Berita  

Belum 24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Kompassidik.com | Bener Meriah , Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bener Meriah kembali membuahkan hasil. Belum genap 24 jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang menyasar rumah warga saat ditinggalkan pemiliknya.

Terduga pelaku berinisial MP (27), warga Kecamatan Bener Kelipah, diamankan Tim URC Sat Reskrim bersama personel Polsek Bukit pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Julpandi, S.E., M.H. mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di Kampung Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit.

“Begitu laporan diterima, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, keberadaan yang bersangkutan berhasil diketahui dan diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat,” ujar Iptu pandi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban bersama keluarga pergi ke Takengon untuk menghadiri pesta pernikahan. Rumah korban ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

Saat kembali ke rumah pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 19.05 WIB, korban mendapati isi lemari dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menemukan jerjak jendela kamar dalam kondisi rusak dan terdapat bekas congkelan pada kusen.

Sejumlah barang milik korban kemudian diketahui telah hilang, di antaranya uang tunai sebesar Rp32 juta dan satu buah BPKB sepeda motor.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bukit bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya diketahui berada di Kampung Serule Kayu.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan terduga pelaku sedang berada di depan sebuah konter. Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Pandi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lainnya, di antaranya di wilayah Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Bukit, serta kawasan Simpang Tiga Redelong dan sekitarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp12.903.500, satu buah kunci busi, satu buah BPKB sepeda motor, serta satu bilah parang beserta sarungnya.

Terduga pelaku juga diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan urine positif narkoba.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta mengembangkan sejumlah aksi pencurian yang diduga berkaitan dengan tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan, termasuk memeriksa pintu, jendela dan akses masuk lainnya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Iptu Julpandi.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, S.E., M.H. menghimbau kepada warga agar memasang kunci pengaman tambahan pada rumah masing-masing, serta memasang kunci ganda pada kendaraan Roda Dua, Masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan ke Pihak Kepolisian bila ada terjadi tindak pidana ataupun memberitahukan jika ada informasi terkait pelaku tindak pidana.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top