Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Berhenti Sejenak Ketika Melewati Perlintasan KA demi Keselamatan Bersama

Berhenti Sejenak Ketika Melewati Perlintasan KA demi Keselamatan Bersama

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap pengendara wajib berhenti sejenak saat melintasi perlintasan kereta api (KA). Tindakan sederhana seperti memperhatikan rambu, menengok kiri-kanan, dan menunggu palang pintu terbuka merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan ini demi menghemat waktu, tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai. Pasalnya, KA membutuhkan jarak dan waktu pengereman yang panjang untuk berhenti total. Ketika kendaraan menerobos perlintasan, potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi dan fatal.

Peran Petugas Penjaga Pintu Lintasan (PJL) di setiap perlintasan KA menjadi sangat penting dalam mengamankan perjalanan kereta api. Keselamatan pengguna jalan di perlintasan bergantung pada tingkat kepatuhan pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan sinyal peringatan di perlintasan.

KAI Properti sebagai entitas pengelola sejumlah fasilitas perlintasan dan penyedia beberapa petugas PJL di berbagai wilayah, terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Kehadiran petugas PJL bukanlah pengganti kewaspadaan, tetapi pelengkap sistem keselamatan yang tetap memerlukan kesadaran penuh dari pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam ekosistem perkeretaapian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru, melainkan meluangkan beberapa detik untuk berhenti dan memastikan aman sebelum melintasi rel. Satu tindakan kecil ini dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujar Plt. Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja.

Aturan terkait keselamatan di perlintasan sebidang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang berbunyi:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.”

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menegaskan:

“Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.”

KAI Properti mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu, tidak menerobos palang pintu, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam setiap perjalanan. Karena di balik satu keputusan untuk berhenti sejenak, terdapat perjalanan KA yang aman.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantamal IX Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Komunikasi Sosial Jelang HUT Tahun 2025

    Lantamal IX Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Komunikasi Sosial Jelang HUT Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kompassidik.Online Ambon — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., laksanakan Bakti Sosial dan Komunikasi Sosial, bertempat di Lapangan Futsal, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (11/06/2025). Danlantamal IX Ambon diwakili Wakil Komandan Lantamal IX Ambon Kolonel Laut (P) Batos Laksono melaksanakan Bakti Sosial dan Komunikasi […]

  • Lanal Simeulue Laksanakan Pembinaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Tahun 2025 di Wilayah Kerja Lanal Simeulue

    Lanal Simeulue Laksanakan Pembinaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Tahun 2025 di Wilayah Kerja Lanal Simeulue

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kompassidik.Online Simeulue — Pangkalan TNI AL Simeulue melaksanakan Pembinaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan wilayah perbatasan dan kepulauan terpencil yang berada dalam wilayah kerja Lanal Simeulue, Rabu (21/5/2025). Rangkaian kegiatan Safari Pembinaan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang ditinjau langsung oleh Tim Wasev Paban Vl Wiltasla Spotmaral […]

  • PTPP Tanam 2.500 Bibit Terumbu Karang di Banyuwangi; Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Ekosistem Laut Indonesia

    PTPP Tanam 2.500 Bibit Terumbu Karang di Banyuwangi; Wujud Nyata Komitmen Lestarikan Ekosistem Laut Indonesia

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, 15 Agustus 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan melalui aksi penanaman 2.500 bibit terumbu karang di Grand Watu Dodol, Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur. Program konservasi ini dilakukan bersama tujuh perusahaan BUMN lainnya – PT Adhi Karya, PT […]

  • Prajurit Lanal Bintan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2025 M

    Prajurit Lanal Bintan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2025 M

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kompassidik.com Bintan — Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., beserta Prajurit Lanal Bintan dan Pengurus Cabang 5 Daerah Kodaeral IV dan Gabungan Jalasenastri Armada RI mengikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, bertempat di Mako Lanal Bintan, Jum’at (05/09/2025). Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H/2025 […]

  • KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sistem Sinyal dan Telekomunikasi untuk Keselamatan dan Ketepatan Waktu Nataru 2025/2026

    KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Keandalan Sistem Sinyal dan Telekomunikasi untuk Keselamatan dan Ketepatan Waktu Nataru 2025/2026

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memastikan seluruh sistem sinyal dan telekomunikasi (Sintel) berfungsi optimal. Langkah ini dilakukan guna menjaga keselamatan serta ketepatan waktu perjalanan kereta api, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun. Kesiapan tersebut diwujudkan melalui perawatan ekstra, pengujian fungsional perangkat, […]

  • Harga ETH turun ke .800, Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Buy the Dip?

    Harga ETH turun ke $1.800, Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Buy the Dip?

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ethereum (ETH) baru saja mengalami penurunan drastis, turun dari level US$2.500 ke US$1.800, mencatat harga terendahnya sejak November 2023. Bagi investor, ini tentu jadi pukulan berat. Tetapi pertanyaannya, apakah ini sinyal bahaya atau justru peluang besar untuk masuk sebelum harga naik kembali? Performa Harga Ethereum Ether (ETH) mengalami penurunan tajam, merosot dari US$2.500 ke US$1.800, […]

expand_less