Kompassidik.com – Batam Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmen penuh jajaran dalam memberantas praktik Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) di lingkungan pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan terkait pengawasan internal, hasil razia, serta potensi pelanggaran di dalam blok hunian warga binaan.
Menurut Karutan, seluruh langkah penguatan pengamanan dan deklarasi bebas HALINAR merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bersumber dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ini adalah bagian dari instruksi pimpinan pusat yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran pemasyarakatan,” ujarnya.
Razia Berbasis Deteksi Dini
Terkait pelaksanaan razia di sejumlah blok hunian, pihak Rutan Batam menyebut kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil deteksi dini dan informasi pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran.
Namun demikian, pihak Rutan memastikan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone ilegal maupun indikasi penyalahgunaan fasilitas dalam pemeriksaan terakhir.
Dominasi Tahanan Narkotika
Pihak Rutan juga mengonfirmasi bahwa sebagian besar warga binaan di Rutan Batam merupakan tahanan perkara narkotika, yang secara umum memiliki tingkat risiko pengawasan lebih tinggi dibandingkan perkara pidana umum lainnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penerapan pengawasan ketat di seluruh blok hunian, tanpa pengecualian klasifikasi tertentu.
“Semua warga binaan dalam pengawasan ketat sesuai standar pemasyarakatan,” jelasnya.
Bantahan Praktik Pungli dan Pelanggaran Petugas Menjawab pertanyaan terkait dugaan praktik pungutan liar atau jalur fasilitas khusus, Karutan menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran, termasuk yang melibatkan oknum petugas.
“Tidak ada praktik seperti itu.
Jika ada pelanggaran, saya pastikan akan ditindak tegas dan dilaporkan kepada pimpinan wilayah hingga pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal dan aturan yang berlaku.
Penegasan Pengawasan Internal
Rutan Batam menyatakan terus memperkuat pengawasan internal melalui patroli rutin, pemeriksaan berkala, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif sebagai bagian dari sistem pengamanan berlapis.
Penutup Dengan berbagai langkah pengawasan yang telah dilakukan, Rutan Batam menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran di dalam lingkungan rutan.












