Berita  

Proyek Irigasi Rawa Rp 27,1 Miliar di Dadahup Blok A Abaikan K3, Pekerja Tanpa APD.

Komapassidik.com – Kapuas : Terpantau kamera awak media Purnama News, Minggu (11/10/2026), satu paket pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa D.I.R Dadahup Blok A kawasan Food Estate, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek yang dikerjakan oleh *PT. Bajasa Manunggal Sejati* tersebut memiliki nilai kontrak *Rp 27.115.066.879* bersumber dari APBN. Dengan Nomor Kontrak: HK 0201/BWS 10.7.3./2026/138 dan SPMK Nomor: PB 0201/BWS 10.7.3./2026/138, dengan jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender.

Proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya ini, tercatat didampingi oleh tim pembangunan proyek strategis wilayah.

Namun ironisnya, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar K3. Tidak satu pun pekerja yang menggunakan helm proyek, sepatu safety, rompi, maupun sarung tangan saat beraktivitas di lokasi pekerjaan yang berisiko tinggi tersebut.

Padahal, kewajiban penggunaan APD merupakan syarat wajib yang tertuang dalam kontrak dan diatur dalam Permenaker No 08 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri serta UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Lemahnya pengawasan di lapangan diduga menjadi penyebab abainya penerapan K3. Sangat disayangkan, proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah yang dikerjakan oleh perusahaan besar justru mengabaikan keselamatan nyawa pekerjanya sendiri.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Balai, PPK, Satker, maupun pihak kontraktor pelaksana melalui telepon dan pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi.
Suriyadi.

(Red)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top