Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Investigasi LSM GMBI wilter Lampung Warning kadis cuekin temuan BPK bisa di pidana

Investigasi LSM GMBI wilter Lampung Warning kadis cuekin temuan BPK bisa di pidana

  • account_circle Kabiro Waykanan
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KORDIV. INVESTIGASI LSM GMBI WILTER LAMPUNG WARNING KADIS CUEKIN TEMUAN BPK BISA DIPIDANA.

Waykanan,,, kompassidik,,kordiv Investigasi LSM GMBI Prov.Lampung S.Purnomo disaat ditanya awak media disela sela acara mendampingi Jajaran DPD LSM GMBI Distrik Way Kanan Audensi dengan Kasat Lantas Polres Way Kanan membenarkan berikan Peringatan kepada Kepala dinas yang tidak menindaklanjuti temuan BPK dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 26 (2) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Lebih Lanjut disampaikan oleh Kordiv Investigasi LSM GMBI Penjelasan Lebih Detail:
Wajib Menindaklanjuti:
Sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, kepala dinas wajib menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Tindak Lanjut:
Tindak lanjut ini mencakup tindakan untuk melaksanakan rekomendasi, memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut tersebut, dan menyerahkan dokumen pendukung.

Batas Waktu:
Jawaban atau penjelasan kepada BPK harus disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Sanksi:
Jika tidak menindaklanjuti, kepala dinas dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Pasal 26 (2) UU No. 15 Tahun 2004, yaitu pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.
Sedangkan Sanksi Administratif:
Selain sanksi hukum, kepala dinas juga dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan kepegawaian, seperti teguran tertulis atau penurunan pangkat.

Tujuan Sanksi:
Sanksi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Ditambahkan oleh Ketua Distrik Way Kanan ,Bustam Raja Ukum menyampaikan bahwa DPD LSM GMBI saat ini sedang mengirimkan surat Permohonan Klarifikasi dan Penjelasan ke pada 2 OPD Di Pemkab Way Kanan, yaitu Dinas PUPR dan Sekretaris DPRD Way Kanan atas temuan BPK Perwakilan Lampung,

Nilai temuan BPK sangat Fantastis nilainya mencapai 2,5 milyar lebih sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara dan berdampak pada perekonomian khususnya pada masyarakat Kabupaten Way Kanan.

Akibat ketidak patuhanya terhadap ketentuan dan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara.

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan akan terus memantau dan mengawal atas temuan BPK ini bahkan apabila tidak ditindak lanjuti dengan menyetorkan ke Kas Daerah maka LSM GMBI tidak akan segan segan membawa keranah hukum serta mendesak kepada Bupati Way Kanan untuk mencopot Kepala Dinas dan Sekretaris DPRD serta memproses hukum kepada ke 2 Pimpinan OPD tersebut.

Ditambahkan oleh Kordiv Investigasi S.Purnomo kami saat ini masih menunggu itikad baik dari ke 2 OPD tersebut mau memberikan Klarifikasi dan Penjelasan atas tindak lanjut atas temuan tersebut namun ditegaskan bahwa LSM GMBI mempunyai Motto Bahwa LSM GMBI sekali melangkah pantang untuk mundur.

Harapan Kordiv Investigasi dan Ketua Distrik LSM GMBI agar seluruh elemen masyarakat untuk mengawal terus semua temuan BPK Perwakilan Lampung pada Kabupaten Way Kanan sehingga Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan bertambah dari Pengembalian dari temuan BPK tersebut.

Dian Rozali Hasan

\ Get the latest news /

  • Penulis: Kabiro Waykanan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nusantara Global Network Bermitra dengan CXM Direct untuk Meluncurkan Program Introducing Broker

    Nusantara Global Network Bermitra dengan CXM Direct untuk Meluncurkan Program Introducing Broker

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, Malaysia– 5 Februari 2025 – Nusantara Global Network dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis dengan CXM Direct, perusahaan pialang terkemuka secara global, untuk meluncurkan program Introducing Broker CXM Direct. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan para profesional keuangan dan pengusaha dalam menghasilkan pendapatan dengan menjadi Introducing Broker (IB) dan merujuk klien ke CXM Direct. Melalui […]

  • Pentingnya Manajemen Risiko dalam Trading Crypto

    Pentingnya Manajemen Risiko dalam Trading Crypto

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Trading crypto menawarkan peluang besar, namun juga membawa risiko yang tak kalah besar. Pasar yang sangat volatil membuat para trader harus fokus pada manajemen risiko crypto untuk menjaga modal dan meraih keberhasilan jangka panjang.  Artikel ini akan mengulas strategi penting dalam mengelola risiko trading crypto, menghindari kesalahan umum, dan bagaimana mengontrol emosi saat trading. Apa […]

  • Bagaimana Cara Kerja Bitcoin dan Apa Bedanya dengan Forex?

    Bagaimana Cara Kerja Bitcoin dan Apa Bedanya dengan Forex?

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Dalam dunia keuangan modern, Bitcoin dan forex menjadi dua instrumen yang kerap diburu karena potensi keuntungannya. Meski keduanya termasuk dalam kategori investasi dengan risiko tinggi, mereka memiliki sifat dan mekanisme yang sangat berbeda. Memahami Perbedaan Antara Bitcoin dan Forex Sebelum membahas cara kerja Bitcoin, penting untuk mengenali perbedaan utamanya dengan forex. Bitcoin merupakan mata uang […]

  • Memahami Harga USDT IDR dan Cara Mengeceknya dengan Benar

    Memahami Harga USDT IDR dan Cara Mengeceknya dengan Benar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    USDT dikenal sebagai stablecoin yang nilainya mengikuti dolar AS, dan inilah alasan banyak pengguna di Indonesia memilihnya untuk transaksi yang lebih stabil. Walaupun sifatnya “stabil”, bukan berarti nilai USDT dalam Rupiah tidak bergerak sama sekali. Harga USDT IDR bisa berubah mengikuti kurs USD/IDR dan aktivitas pasar crypto di tanah air. Apa yang Membuat Harga USDT […]

  • Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar

    Kinerja SPU Syariah Pasar Uang Syariah BRI-MI Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Reksa Dana BRI Seruni Pasar Uang Syariah (SPU Syariah), yang merupakan salah satu produk unggulan milik PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), kembali catatkan kinerja positif di tengah situasi pasar yang semakin menantang. Jakarta – Reksa Dana BRI Seruni Pasar Uang Syariah (SPU Syariah), yang merupakan salah satu produk unggulan milik PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), […]

  • Trump Siap Umumkan Tarif Otomotif, Harga Emas Tetap Stabil

    Trump Siap Umumkan Tarif Otomotif, Harga Emas Tetap Stabil

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Harga emas (XAU/USD) masih menunjukkan pergerakan stabil dalam perdagangan hari ini, dipengaruhi oleh pemulihan Indeks Dolar AS (DXY) setelah sempat melemah ke level 104,18. Saat ini, emas diperdagangkan di sekitar $3.019, mencerminkan kondisi pasar yang masih menunggu katalis baru. Faktor utama yang membatasi kenaikan harga emas adalah pernyataan Gedung Putih mengenai kemungkinan Presiden AS, Donald […]

expand_less PAGE TOP