Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » LSM GMBI Waykanan mendesak klarifikasi CV.wahyuningsih farm atas dugaan pencemaran lingkungan dan izin Bermasalaah

LSM GMBI Waykanan mendesak klarifikasi CV.wahyuningsih farm atas dugaan pencemaran lingkungan dan izin Bermasalaah

  • account_circle Kabiro Waykanan
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LSM GMBI Way Kanan Desak Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm atas Dugaan Pencemaran dan Izin Bermasalah

Kompas Sidik online,, Waykanan
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan telah melayangkan surat resmi tanggal 14 mei 2025 perihal permintaan klarifikasi kepada CV Wahyuningsih Farm, sebuah perusahaan peternakan ayam petelur berskala besar yang beroperasi di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Sabtu 17 Mei 2025

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan, antara lain tidak terpenuhinya kelengkapan perizinan, tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kandang dan gudang, serta dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran ayam yang mencemari udara dan berpotensi mencemari air tanah.

Ketua Distrik GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijalankan LSM berdasarkan ketentuan hukum.

> “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan awal di lapangan. Perusahaan ini diduga menjalankan kegiatan skala besar tanpa izin lengkap. Kami meminta penjelasan resmi, dan jika tidak ada respons dalam waktu 7 hari, kami akan melibatkan pihak berwenang dan menempuh jalur hukum,” ujar Bustam.

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung, S. Purnomo, menambahkan bahwa lahan peternakan CV Wahyuningsih Farm diperkirakan mencapai 2 hingga 3 hektare dengan sekitar 50 bangunan kandang dan gudang.

> “Kondisi di lokasi mengkhawatirkan. warga sekitar resah dan mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelas Purnomo.

Surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan merupakan langkah awal dari tahapan resmi menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) LSM GMBI. Jika tidak ditanggapi, tahap berikutnya adalah investigasi lapangan bersama instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, hingga Satpol PP.

LSM GMBI menegaskan bahwa dasar hukum tindakan mereka antara lain:

UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang memberikan ruang bagi LSM untuk melakukan fungsi pengawasan.

UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 38, yang memberikan hak kepada organisasi lingkungan untuk mengajukan gugatan atas pencemaran lingkungan.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

LSM GMBI menyatakan bahwa hasil investigasi lapangan nantinya akan dituangkan dalam berita acara serta dilengkapi kajian hukum yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

> “Kami menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat. Bila ada pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat, maka harus ditindak tegas,” tegas Bustam.

Dian Rozali

\ Get the latest news /

  • Penulis: Kabiro Waykanan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LRT RUN BREAK THE RUSH, Cara Seru LRT Jabodebek Ajak Warga Bergerak dan Rayakan Hidup Sehat

    LRT RUN BREAK THE RUSH, Cara Seru LRT Jabodebek Ajak Warga Bergerak dan Rayakan Hidup Sehat

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    LRT Jabodebek terus menghadirkan berbagai inisiatif yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Tidak hanya fokus pada peningkatan layanan transportasi publik, LRT Jabodebek juga berupaya menumbuhkan kebiasaan hidup aktif dan seimbang melalui kegiatan LRT RUN BREAK THE RUSH yang akan digelar pada 2 November 2025 di kawasan Epicentrum Kuningan. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi LRT Jabodebek kepada […]

  • Ethereum Berpeluang ke ,000 Jika Level Ini Tertembus

    Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ethereum saat ini masih bergerak sideways dan belum bisa menembus level resistensi utama. Harga ETH dalam seminggu terakhir berkisar antara $2,650 hingga $2,750, menciptakan ketidakpastian di pasar. Tekanan jual masih tinggi, dan Ethereum belum mampu kembali ke level $2,800, membuat investor khawatir apakah ETH bisa pulih dalam waktu dekat. Ethereum Berpotensi Bullish? Meskipun harga Ethereum […]

  • Maxy Academy Digital Career Bootcamp Batch 17 Resmi Dimulai: Siapkan Talenta Digital Siap Kerja

    Maxy Academy Digital Career Bootcamp Batch 17 Resmi Dimulai: Siapkan Talenta Digital Siap Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 Maret 2025 – MAXY Academy kembali membuka Digital Career Bootcamp Batch 17, sebuah program intensif yang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan digital yang relevan dengan industri. Bootcamp ini resmi dimulai pada 24 Maret 2025, diawali dengan sesi onboarding yang diikuti oleh 16 mahasiswa dari berbagai bidang keahlian: 5 peserta dari program Digital […]

  • Progress BIH Sudah 97,63%, PTPP Siap Dukung Medical Tourism Bali

    Progress BIH Sudah 97,63%, PTPP Siap Dukung Medical Tourism Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Januari 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia, mencatat pencapaian signifikan dalam pembangunan Bali International Hospital (BIH), sebuah proyek rumah sakit berstandar internasional. Hingga 16 Januari 2025, progres pembangunan telah mencapai 97,63%, menandai hampir selesainya salah satu proyek strategis nasional yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus […]

  • Taklukkan Alam Bebas dengan Gaya: Pilihan Pakaian Bodypack untuk Petualangan Outdoor

    Taklukkan Alam Bebas dengan Gaya: Pilihan Pakaian Bodypack untuk Petualangan Outdoor

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bagi para pencinta aktivitas outdoor, petualangan tidak hanya soal destinasi, tapi juga persiapan yang matang. Salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan adalah pemilihan pakaian. Pakaian yang tepat akan membuatmu nyaman bergerak, terlindungi dari cuaca, dan tentunya tetap tampil stylish.  Bodypack, brand lokal ternama Indonesia, hadir dengan beragam pilihan apparel yang siap menemani perjalanan […]

  • Pemilik Armada Diduga Terafiliasi dengan SPBU, Pengisian Solar Subsidi untuk Truk Pengangkut BBM Terungkap

    Pemilik Armada Diduga Terafiliasi dengan SPBU, Pengisian Solar Subsidi untuk Truk Pengangkut BBM Terungkap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KompaSidik.Com | Bandar Lampung  – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh armada pengangkut BBM milik Pertamina di Provinsi Lampung semakin menguat. Penelusuran lanjutan yang dilakukan media Haluan Lampung mengungkap indikasi bahwa solar subsidi diduga digunakan untuk mengisi kendaraan operasional armada distribusi BBM yang bekerja dalam jaringan distribusi BBM di bawah pengelolaan PT Pertamina […]

expand_less PAGE TOP