Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » LSM GMBI Waykanan mendesak klarifikasi CV.wahyuningsih farm atas dugaan pencemaran lingkungan dan izin Bermasalaah

LSM GMBI Waykanan mendesak klarifikasi CV.wahyuningsih farm atas dugaan pencemaran lingkungan dan izin Bermasalaah

  • account_circle Kabiro Waykanan
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LSM GMBI Way Kanan Desak Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm atas Dugaan Pencemaran dan Izin Bermasalah

Kompas Sidik online,, Waykanan
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan telah melayangkan surat resmi tanggal 14 mei 2025 perihal permintaan klarifikasi kepada CV Wahyuningsih Farm, sebuah perusahaan peternakan ayam petelur berskala besar yang beroperasi di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Sabtu 17 Mei 2025

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan, antara lain tidak terpenuhinya kelengkapan perizinan, tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kandang dan gudang, serta dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran ayam yang mencemari udara dan berpotensi mencemari air tanah.

Ketua Distrik GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijalankan LSM berdasarkan ketentuan hukum.

> “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan awal di lapangan. Perusahaan ini diduga menjalankan kegiatan skala besar tanpa izin lengkap. Kami meminta penjelasan resmi, dan jika tidak ada respons dalam waktu 7 hari, kami akan melibatkan pihak berwenang dan menempuh jalur hukum,” ujar Bustam.

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung, S. Purnomo, menambahkan bahwa lahan peternakan CV Wahyuningsih Farm diperkirakan mencapai 2 hingga 3 hektare dengan sekitar 50 bangunan kandang dan gudang.

> “Kondisi di lokasi mengkhawatirkan. warga sekitar resah dan mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelas Purnomo.

Surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan merupakan langkah awal dari tahapan resmi menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) LSM GMBI. Jika tidak ditanggapi, tahap berikutnya adalah investigasi lapangan bersama instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, hingga Satpol PP.

LSM GMBI menegaskan bahwa dasar hukum tindakan mereka antara lain:

UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang memberikan ruang bagi LSM untuk melakukan fungsi pengawasan.

UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 38, yang memberikan hak kepada organisasi lingkungan untuk mengajukan gugatan atas pencemaran lingkungan.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

LSM GMBI menyatakan bahwa hasil investigasi lapangan nantinya akan dituangkan dalam berita acara serta dilengkapi kajian hukum yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

> “Kami menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat. Bila ada pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat, maka harus ditindak tegas,” tegas Bustam.

Dian Rozali

\ Get the latest news /

  • Penulis: Kabiro Waykanan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi KAI dan Komnas HAM Kian Erat untuk Penyelesaian Sengketa Aset yang Damai dan Berkeadilan

    Sinergi KAI dan Komnas HAM Kian Erat untuk Penyelesaian Sengketa Aset yang Damai dan Berkeadilan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara. Upaya ini dijalankan bukan hanya dengan langkah tegas, tetapi juga melalui cara damai, berkeadilan, dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penanganan Konflik Lahan/Aset PT KAI Berdasarkan […]

  • Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

    Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Dalam rangka memaknai Ramadan 1447 Hijriah, PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan bersama anak yatim dan dhuafa yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2026. Kegiatan yang dikemas dalam acara bertema The Board’s Charity Engagement ini dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris BRI Life, serta melibatkan sejumlah lembaga sosial dengan mengundang yayasan panti […]

  • Danlanal Bintan Hadiri Upacara Penyambutan Kedatangan Personel Teritorial Pembangunan 849/Baladau

    Danlanal Bintan Hadiri Upacara Penyambutan Kedatangan Personel Teritorial Pembangunan 849/Baladau

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Kompassidik.Online Bintan — Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto S.E., M.M., menghadiri Upacara Penyambutan dan Penerimaan Personel Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 849/Beladau Sakti yang dipimpin Kasrem 033/WP Kolonel Inf Ketut Mertha Gunarda, bertempat di Lapangan Apel Fasharkan Mentigi, Tanjung Uban, Bintan, Rabu (09/07/2025). Kedatangan 498 orang personel (6 orang Perwira, 170 […]

  • Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan

    Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Husaeri
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kompassidik.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/01/2026), dari London, Inggris. Presiden didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo […]

  • Produk Apung Lokal Berkualitas, Siap Saingi Produk Impor Luar Negeri!

    Produk Apung Lokal Berkualitas, Siap Saingi Produk Impor Luar Negeri!

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kubus Apung Hildan membuktikan bahwa produk lokal mampu bersaing dengan kualitas internasional, menawarkan solusi apung yang kuat, fleksibel, dan efisien. Cocok untuk berbagai kebutuhan infrastruktur air, produk ini menjadi pilihan cerdas dan tahan lama. Jangan remehkan buatan dalam negeri, Kubus Apung Hildan hadir sebagai bukti bahwa produk apung lokal mampu menjawab kebutuhan industri air dengan […]

  • KEHATI Award 2024 Wujud Apresiasi Bagi Para Penyelamat Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup Indonesia

    KEHATI Award 2024 Wujud Apresiasi Bagi Para Penyelamat Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan Hidup Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    JAKARTA – Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) resmi mengumumkan para peraih KEHATI Award 2024, penghargaan tertinggi dalam bidang lingkungan di Indonesia, yang terdiri dari lima kategori berbeda yakni Forestry, Marine, Agriculture, Climate Change, dan Waste and Pollution. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Malam Penghargaan KEHATI Award 2024 yang diselenggarakan secara offline dan daring di Gedung Kesenian […]

expand_less PAGE TOP