Polres Bintan Seolah-olah Tutup Mata ,Tambang Pasir Di Duga Ilegal Terus Tetap Beroperasi

Kompas sidik.com Bintan- Aktivitas tambang pasir ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Galang Batang, Kabupaten Bintan.

 

Kegiatan penambangan liar,kawasan galangbatang  tersebut  masih terus berlangsung di sejumlah titik tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ironisnya, meski aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan, aparat dari Polres Bintan seolah menutup mata. Para pelaku yang disebut sebagai “mafia tambang” diduga bebas beroperasi tanpa hambatan, sementara ekosistem darat di kawasan itu terus mengalami kerusakan.

Selain berdampak pada lingkungan, kegiatan tambang ilegal ini juga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah per hari akibat tidak adanya pemasukan dari pajak dan retribusi resmi.

Pantauan di lapangan,dari beberapa titik lokasi seperti  di kampung misiran dan kampung Jawa menunjukkan, sejumlah armada truk dengan kapasitas sekitar tiga setengah ton ,tampak hilir mudik keluar-masuk lokasi tambang dengan mengangkut pasir.

Di area penambangan, beberapa truk terlihat antre menunggu giliran untuk diisi muatan pasir.

Di dapat dari keterangan salah seorang supir truk ,pasir tersebut akan di bawa ke lokasi tidak jauh dari titik galian ke salah satu PT yang tidak begitu jauh

Para pekerja tampak menggunakan mesin dompeng untuk menyedot pasir dari kubangan besar. Hasil sedotan pasir tersebut dialirkan melalui pipa paralon dan langsung dimasukkan ke dalam bak truk yang menunggu di lokasi.

Masyarakat meminta Polres Bintan segara menutup tambang-tambang pasir yang di duga ilegal tersebut tanpa pandang bulu , hukum harus di tegakkan agar masyarakat memahami setiap pelanggaran hukum ada konsekuensi nya …

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top