Kompaassidik.com – Batam Aktivitas perjudian terselubung di Kota Batam kian sulit dipungkiri. Salah satu yang menjadi sorotan berada di area hiburan malam, tepatnya di ruang KTV dan diskotek sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batu Ampar.
Di lokasi ini, diduga berlangsung permainan bola pingpong yang dikemas seolah-olah hiburan biasa, namun kuat mengarah pada praktik perjudian.
Modusnya terbilang rapi. Para pengunjung yang berada di dalam VIP room ditawari kupon oleh petugas.
Dengan nominal taruhan mulai dari Rp10 ribu, pemain diminta menebak angka dari 1 hingga 24.
Hasil undian ditampilkan melalui layar TV LCD di dalam ruangan, lengkap dengan visual tabung kaca berisi bola yang diacak sebelum satu angka keluar sebagai pemenang.
Jika tebakan tepat, pemain tidak menerima uang secara langsung, melainkan kartu dengan nominal tertentu yang dapat ditukarkan.
Skema ini terkesan dibuat untuk mengaburkan transaksi uang tunai, padahal substansinya tetap sama: taruhan dan keuntungan.
Setiap putaran berlangsung sekitar enam menit, menciptakan siklus permainan yang cepat dan berulang.
Sambil menikmati musik dan suasana hiburan, pemain tanpa sadar terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Yang menjadi pertanyaan besar, praktik seperti ini diduga berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Minimnya penindakan memunculkan spekulasi: apakah ada pembiaran, atau bahkan perlindungan dari pihak tertentu ?
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran biasa – melainkan potret lemahnya pengawasan terhadap bisnis hiburan yang menyimpang dari aturan.












