Kompassidik.com – Banten – Dukungan terhadap langkah Forum Wartawan Banten (Forwatu Banten) dalam mengawal dugaan alih fungsi lahan sawah dilindungi di kawasan GSI Majasari, Jawilan, Kabupaten Serang, terus mengalir.
Kali ini, dukungan datang dari Pimpinan Media Tribuananews.com, Jumari Purnama, yang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum demi melindungi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lahan pertanian.
Menurut Jumari Purnama, persoalan dugaan pembangunan perusahaan di atas lahan sawah yang dilindungi tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia menilai, apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait harus bertindak secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung penuh langkah Forwatu Banten dalam mengusut dugaan pendirian perusahaan di atas lahan sawah dilindungi. Penegakan hukum harus menjadi prioritas demi menjaga hak masyarakat dan kelestarian lahan pertanian,” tegas Jumari.
Ia juga menegaskan bahwa alih fungsi lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai lahan dilindungi dapat berdampak pada ketahanan pangan, lingkungan hidup, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. Karena itu, semua pihak diminta menghormati aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan tertentu.
Jumari berharap investigasi yang dilakukan Forwatu Banten mampu membuka fakta-fakta di lapangan secara objektif sehingga masyarakat memperoleh kejelasan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang di Provinsi Banten.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan insan pers dinilai menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap penegakan hukum serta perlindungan lahan pertanian yang memiliki peran strategis bagi masa depan daerah.
“Bersatu mengawal kebenaran, tegakkan hukum tanpa kompromi, dan lindungi hak rakyat serta kelestarian lahan pertanian demi masa depan Banten yang lebih baik.”
(Red)












