Diduga Susi Yang Ramai Di Berita, Muji Yang Marah Ada Apa, Publik Jadi Curiga Dan Bertanya Tanya

Komassidik.com – Solok Selatan – Permasalahan, Susi, muji dan Tim media yang dukung buyung akan berbuntut panjang, Tim media Tidak Terima di tuduh oleh muji memeras,

Jadi ini akan panjang mas karena saya ngk Terima di bilang memeras, karena salah hukum, siapa yang mendalihkan dia harus buktikan, jika muji tidak bisa buktikan, saya akan laporkan ke polda sumatra Barat, karena tuduhan via watshap masuk undang undang ITE jum, at (14/08/26)

Diduga Fakta Terbukti Susi Pembohong,Penyebab Kematian Istri Buyung, Dan Mencoreng Dunia Pendidikan Solok Selatan

Diduga habis di datangi pihak FIF hari jum, at sabtu pagi istri Almarhum buyung Di temukan meningal dunia dengan cara tidak wajar pihak leasing atau debt collector Di duga menjadi penyebab atas kematian tersebut , karena kontrak hutang atas nama susi, oknum guru SD 05 yang minjam BPKB buyung (14/08/26)

Kecamatan Sangir, Mendengar Permasalahan Tersebut ibu Seprida warni Pernah Mengajukan Pinjaman Dengan ibu Susi Tersebut Dan Pertama kali mengajukan Pinjaman Yang Memakai Bu Susi Setelah Lunas Dan Akhirnya Mengajukan Pinjaman Yang Ke 2, Bu Seprida warni Setelah Mengajukan Pinjaman Yang Ke 2 Tersebut Bu Susi ikut Memakai Juga.

Pihak leasing Pun Datang Dan Bertemu
Dengan Pak Buyung ,Pak Buyung Bertanya Dengan Pihak leasing Ada Apa Dan pihak leasing Menjawab ingin Membeli cabai.

Tiba”Pada Hari Sabtu Pagi Bu Seprida Warni Sudah Tiada Dan Pihak Keluarga Pun Curiga,Menindak Lanjutin Permasalahan Tersebut Bu Seprida Warni Mungkin Mengalami Tekanan Dari Pihak leasing Tersebut.

Menurut (Pasal 335 KUHP / Pasal 425 UU No.1 Tahun 2023):Dapat Digunakan Jika Penagih Memaksa Korban Untuk Melakukan Sesuatu (Seperti Menuntut Pelunasan)Sanksi Administratif OJK: Perusahan Pembiayaan/Leasing Bisa Dijatuhi Sanksi Keras Oleh OJK Apabila Terbukti Menggunakan Debt collector Yang Melanggar Prosedur.

Sementara susi saat di konfirmasi via watshap hingga berita terbit belum membalas ,Tim Media juga akan bersurat Resmi ke dinas pendidikan Solok Selatan, Dan mintak Dinas Selatan memberi sanksi oknum Guru yang mencoreng dunia pendidikan

(TIM)

(Bersambung)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top