KOMPASSIDIK.COM | JAMBI — Absennya seluruh camat se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Se-Provinsi Jambi 2026 di Ruang Pola KantorGubernur Jambi, Selasa (29/9/2026), menuai sorotan tajam.
Langkah membolos massal para perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan ini tak pelak memantik kemarahan Gubernur Jambi, Al Haris. Agenda krusial yang membahas nasib rakyat—mulai dari percepatan program bedah rumah hingga strategi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)—justru diabaikan begitu saja oleh jajaran pejabat Pemkab Tanjabbar.
Alasan bentrok jadwal dengan rapat di DPRD Kabupaten Tanjabbar dinilai menjadi dalih klasik yang mencerminkan lemahnya koordinasi dan tata kelola birokrasi di daerah.
“Saya baru tahu kalau mereka ada rapat dengan DPRD hari ini. Sebetulnya rapat DPRD itu bisa ditunda atau diagendakan di waktu lain. Inilah pentingnya kebijakan daerah. Ketika Gubernur mengundang, harusnya bisa diatur jalannya,” tegas Al Haris dengan nada kecewa di hadapan peserta rakor.
Sikap ter tergesa-gesa mendahulukan agenda lokal ketimbang koordinasi lintas wilayah Pemprov Jambi ini memicu pertanyaan besar di tengah publik.
Apakah ada miskomunikasi sistematis, ataukah ini bentuk pengabaian terhadap instruksi kepala daerah tingkat provinsi?
Tak ingin tinggal diam, Gubernur Al Haris langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Setda Provinsi Jambi untuk melayangkan surat resmi dan menuntut klarifikasi tertulis dari Pemkab Tanjabbar.
“Saya sudah minta Karo Pem menyurati Pemkab Tanjab Barat untuk meminta laporan tertulis. Ada apa dan ngapain saja camatnya,” pungkas Al Haris.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Tanjabbar. Publik menanti jawaban transparan terkait ‘aksi kompak’ para camat tersebut, mengingat isu karhutla dan kesejahteraan warga bukan perkara yang layak ditumbalkan demi ego sektoral.












