Kompassidik.com | Aceh Tengah – Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberantas peredaran narkoba dengan memerintahkan seluruh jajaran melakasanakan pengejaran terhadap bandar dan pengedar narkoba di seluruh jajaran kepolisian pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2026.
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kapolda Aceh memerintahkan seluruh jajaran, termasuk para Kapolres dan Kapolresta, untuk melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, Polres Aceh Tengah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia kendaraan di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Simpang Biji Kopi, Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Sabtu malam (17/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel lintas satuan fungsi serta unsur pemerintah daerah.
Sebelum razia dimulai, Kapolres memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada personel agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas di lokasi. Pemeriksaan juga disertai tes urine secara acak terhadap tujuh orang, termasuk pengemudi yang dicurigai, untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan barang bawaan berupa narkoba pada kendaraan yang diperiksa. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tujuh orang yang diperiksa seluruhnya dinyatakan negatif.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Bagian Operasi, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Seksi Propam, dan Seksi Humas Polres Aceh Tengah. Turut bergabung dalam kegiatan itu Kasatpol PP/WH dan Kepala Kesbangpol Aceh Tengah.
Razia berakhir sekitar pukul 23.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, sedangkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar.
Kapolres Aceh Tengah menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui patroli dan KRYD secara berkala.
“Tidak ada ampun bagi pelaku tindak pidana narkotika yang terbukti melanggar hukum. Saya mengingatkan para pemakai, penjual, pengedar hingga bandar agar menghentikan aktivitas tersebut. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan wilayah. Sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam melindungi warga dari bahaya narkoba.
Polres Aceh Tengah Melayani Dengan HATI “Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif”.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat












