BANPRES KARHUTLA Rp15 MILIAR MASUK TANJAB BARAT, LIMA OPD KEBAGIAN ALOKASI: BPBD TERBESAR Rp9,22 MILIAR

KUALA TUNGKAL, KOMPASSIDIK.COM – Pemerintah pusat mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp15 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dana tersebut dialokasikan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan peruntukan yang berbeda, mulai dari pengadaan sarana penanggulangan Karhutla hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas Sidik dari keterangan resmi OPD terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi penerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp9,2 miliar, termasuk tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp500 juta.

Di Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat masing-masing disebut menerima Banpres sebesar Rp15 miliar. Sementara itu, Kabupaten Sarolangun memperoleh Rp10 miliar. Total bantuan untuk wilayah Jambi disebut mencapai Rp85 miliar, termasuk alokasi untuk pemerintah provinsi.

RINCIAN ALOKASI BANPRES KARHUTLA TANJAB BARAT

Berikut rincian alokasi anggaran yang dihimpun Kompas Sidik:

1. BPBD Tanjab Barat – Rp9.220.945.000

Alokasi BPBD terdiri atas pagu sebesar Rp8.720.945.000 dan tambahan dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp500 juta.

Dana tersebut direncanakan untuk pengadaan tiga unit kendaraan taktis (rantis) roda empat, satu unit rantis roda tiga, serta delapan unit motor rantis. Anggaran juga mencakup operasional petugas gabungan TNI/Polri dengan skema pembayaran pay per event.

Besarnya alokasi ini menempatkan BPBD sebagai OPD dengan porsi anggaran terbesar dalam penanganan Karhutla di Tanjab Barat.

2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan – Rp1.200.000.000

Anggaran tersebut dialokasikan untuk operasional pemadaman, pengadaan lima unit mesin pompa, pembangunan dua sumur bor, serta pengadaan selang dan nosel pemadam.

3. Dinas Kesehatan – Rp1.200.000.000

Dana Dinas Kesehatan diperuntukkan bagi penanganan gangguan kesehatan akibat kabut asap, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyediaan masker dan obat-obatan, serta alat pemantau pernapasan.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Sahala Simatupang, membenarkan besaran alokasi tersebut.

4. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) – Rp1.300.000.000

Anggaran DLH dialokasikan untuk pemasangan alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.

5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Rp738.240.000

Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan dua embung air, masing-masing di Kecamatan Batang Asam dan Kecamatan Renah Mendaluh, dengan alokasi Rp369.120.000 per embung.

WABUP BENARKAN BANTUAN, PENGGUNAAN DIBAHAS BERSAMA OPD

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, membenarkan adanya bantuan tersebut. Ia menyebut rencana penggunaannya telah dibahas bersama Sekretaris Daerah dan OPD terkait.

“Untuk informasi lebih rinci silakan hubungi Sekda dan OPD terkait,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan bantuan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran menjadi hal penting untuk memastikan bantuan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penanganan Karhutla.

CATATAN TAJAM KOMPAS SIDIK: ALAT DISIAPKAN, BAGAIMANA NASIB WARGA TERDAMPAK ASAP?

1. Porsi Terbesar untuk Sarana dan Operasional

Alokasi lebih dari Rp9,22 miliar untuk BPBD menjadi perhatian publik karena mencakup pengadaan kendaraan dan motor rantis serta operasional petugas gabungan.

Pengadaan sarana tentu dapat menunjang mobilitas dan efektivitas penanganan Karhutla. Namun, pemerintah daerah juga perlu menjelaskan target pengadaan, kesiapan operasional, mekanisme penggunaan, serta indikator keberhasilan yang hendak dicapai.

Publik berhak mengetahui sejauh mana belanja tersebut memberikan dampak nyata terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran di lapangan.

2. Layanan Kesehatan Warga Jangan Sampai Terabaikan

Ketua LSM-PETISI Tanjab Barat, Syarifuddin AR, mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran, terutama dalam menjamin perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.

“Warga jangan kebagian asap saja, pejabat dapat pencitraan gratis,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah membuka data penerima manfaat layanan ISPA, distribusi masker, dan vitamin sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 300.2.8/6460/SJ.

Sorotan ini perlu dijawab melalui data yang terukur: berapa warga yang mendapatkan pelayanan, bagaimana distribusi bantuan kesehatan dilakukan, dan apakah masyarakat di wilayah terdampak memperoleh akses layanan yang memadai.

3. Penggunaan Dana Harus Sesuai Juklak dan Juknis

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa penggunaan Banpres harus mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Penggunaan anggaran, termasuk untuk logistik, uang saku, dan peralatan, harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, setiap OPD perlu memastikan seluruh tahapan belanja memiliki dasar administrasi yang jelas, sesuai peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan sejak tahap perencanaan hingga realisasi menjadi penting agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

PUBLIK MENUNGGU BUKTI NYATA, BUKAN SEKADAR RINCIAN ANGGARAN

Besarnya bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat harus berbanding lurus dengan hasil nyata di lapangan. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan dan barang apa yang akan dibeli. Publik juga perlu mendapatkan informasi mengenai realisasi belanja, hasil pekerjaan, serta manfaat yang dirasakan warga.

Berapa banyak warga terdampak kabut asap yang memperoleh layanan ISPA gratis dan masker? Sejauh mana kendaraan operasional membantu mempercepat penanganan kebakaran? Apakah pembangunan embung di Batang Asam dan Renah Mendaluh benar-benar terlaksana sesuai rencana dan berfungsi memenuhi kebutuhan air?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka oleh OPD terkait melalui data dan bukti yang dapat diverifikasi.

Kompas Sidik akan terus mengawal perkembangan penggunaan Banpres Karhutla di Tanjung Jabung Barat, mulai dari perencanaan, realisasi belanja, hingga manfaatnya bagi masyarakat.

Dana bantuan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

KOMPASSIDIK.COM
Berita Aktual Investigasi

Penulis: Tim Redaksi Kompas Sidik
Editor: Redaksi

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top