Aset SPAM Rp22,264 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Desak Pemkot Jambi Tindaklanjuti Temuan BPK RI

KOMPASSIDIK.COM-Aset SPAM Rp22,264 Miliar JadiJAMBI – Pengelolaan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Perumda Air Minum Tirta Mayang senilai Rp22,264 miliar menjadi sorotan setelah tercantum dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan tersebut memantik perhatian kalangan legislatif. DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi bersama manajemen Perumda Air Minum Tirta Mayang segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI agar status dan pengelolaan aset tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun potensi kerugian daerah di kemudian hari.

Kejelasan status kepemilikan, pencatatan, hingga pemanfaatan aset dinilai menjadi aspek penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, aset yang dibangun menggunakan anggaran negara diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sejumlah anggota DPRD juga mendorong dilakukannya inventarisasi dan penataan aset secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan sistem penyediaan air minum sekaligus memastikan seluruh aset daerah tercatat dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan BPK RI diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak untuk memperbaiki tata kelola aset, memperkuat pengawasan, serta mempercepat penyelesaian setiap rekomendasi yang telah disampaikan lembaga auditor negara tersebut.

KOMPASSIDIK.COM akan terus mengikuti perkembangan tindak lanjut atas temuan BPK RI tersebut, termasuk langkah Pemerintah Kota Jambi, DPRD, dan Perumda Air Minum Tirta Mayang dalam memastikan aset SPAM bernilai puluhan miliar rupiah itu dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta dikelola sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top