Bintan Darurat Galian C: Aktivitas Ilegal Diduga Berjalan Tanpa Sentuhan Hukum, Jejak Kepentingan Menguat (A. Hsb)

Kompassidik.comBINTAN Aktivitas tambang pasir ilegal jenis galian C di Kabupaten Bintan kian menggila. Kawasan hutan lindung di Kecamatan Gunung Kijang menjadi salah satu titik paling disorot, setelah warga melaporkan adanya pengerukan besar-besaran yang berlangsung tanpa hambatan berarti.

Di tengah situasi itu, beredar rekaman suara bernada emosi yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lapangan.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria berinisial (A. Hsb) terdengar meluapkan kemarahan, mengaku telah berupaya mencari dan menemui pihak tertentu, namun merasa dipaksa dan dipancing.

Rekaman suara (A.Hsb) “Aku cari abang betul-betul… aku bukan tak tahu abang siapa. Jangan paksa aku. Aku pun bisa gila,” ucap suara dalam rekaman tersebut.

Pernyataan itu juga mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain, seolah konflik tidak berdiri sendiri, melainkan terkait jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, di lapangan, warga menyebut aktivitas tambang ilegal tersebar di berbagai titik: Kampung Banjar, Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Busung hingga Sei Kecil.

Polanya seragam-pengerukan masif, iring-iringan dump truck, dan minimnya pengawasan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya aktor terorganisir atau “mafia tambang” yang bermain di balik praktik ilegal tersebut.

Publik pun mulai mempertanyakan sikap para pemangku kebijakan. Di tengah sorotan luas, respons yang muncul dinilai lamban dan belum menyentuh akar persoalan.

Keheningan ini memicu spekulasi: apakah ada pembiaran, atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

Aktivitas ini tidak lagi sekadar pelanggaran administratif.

Warga menilai telah terjadi perusakan lingkungan secara sistematis di kawasan hutan lindung-wilayah yang seharusnya menjadi benteng terakhir ekosistem.

“Ini sudah terbuka. Truk jalan terus, aktivitas jalan terus.

Kalau tidak ada yang ‘jaga’, tidak mungkin selama ini dibiarkan,” ujar seorang warga.

Publik dan LSM turut menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan.

Mereka memperingatkan, tanpa langkah tegas, dampak kerusakan ekologis akan bersifat permanen dan merugikan masyarakat luas.

Desakan kini mengarah ke aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bintan yang baru, agar segera turun langsung, menghentikan seluruh aktivitas ilegal, serta menindak tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor di balik layar.

Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat menyatakan siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.

Di tengah panasnya situasi, satu pertanyaan terus bergema: ketika tambang ilegal berjalan terang-terangan dan suara ancaman mulai muncul ke permukaan, siapa sebenarnya yang sedang bermain-dan siapa yang melindungi ?

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top