Desa Cipanas Mulai Memanas, Tabir Dugaan Penyelewengan Anggaran terus di bahas
- account_circle Piryanto
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Desa Cipanas Mulai Memanas,
Tabir Dugaan Penyelewengan
Anggaran terus di bahas
Kabupaten Cirebon – Desa Cipanas Mulai Memanas, Tabir Dugaan Penyelewengan
Anggaran terus di bahas. Sekelompok Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Daulat Anti Korupsi Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon menggelar audensi bersama pemerintah desa untuk membuka tabir dugaan carut-marutnya pengelolaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2019 hingga tahun 2025 yang dinilai realisanya kurang transfaran, Kamis, (6/11/2025).
Rasja selaku warga desa Cipanas mengatakan, Penggunaan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa mulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2025 dinilai realisanya banyak yang tidak masuk akal,
seperti halnya, penggunaan anggaran untuk PKK dan Festival serta kegiatan-Kegiatan lainya yang diduga Kuat ada MarkUp anggaran. Dengan adanya sehingga memunculkan tanda tanya besar bagi sebagian besar warga desa Cipanas,”ungkapnya.
Lebih lanjut Rasja menegaskan, dengan tidak adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran ini mengindikasikan lemahnya sistem administrasi serta kurangnya pengawasan
dari pihak BPD dan pemerintahan daerah terkait lainya yang punya kewenangan
mengawasi jalanya roda pemerintahan yang Transfaran dan Akuntabel, “jelasnya.
Ditempat yang sama Kasja, selaku Koordinator Gerakan Rakyat daulat Anti
Korupsi menambahkan, kami dan
Pemdes akan melakukan audensi
ulang dengan waktu yang ditentukan, karena audensi hari ini belum mendapat jawaban yang jelas dari Pemdes. “Kasja
memintah nantinya pihak pemdes harus bisa menjelasankan penggunaan anggaran Dana Desa mulai dari tahun 2019 – 2025 secara tertulis agar masyarakat lebih mengetahui dan memhami penggunaan anggaran tersebu secara terbuka dan transfaran,” katanyanya.
Sekelompok Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Daulat Anti Korupsi Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon menggelar audensi bersama pemerintah desa untuk membuka tabir dugaan carut-marutnya pengelolaan anggaran Dana Desa sejak tahun 2019 hingga tahun 2025 yang dinilai realisanya kurang transfaran.
Rasja selaku warga desa Cipanas mengatakan, Penggunaan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa mulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2025 dinilai realisanya banyak yang tidak masuk akal,
seperti halnya, penggunaan anggaran untuk PKK dan Festival serta kegiatan-Kegiatan lainya yang diduga Kuat ada MarkUp anggaran. Dengan adanya sehingga memunculkan tanda tanya besar bagi sebagian besar warga desa Cipanas,”ungkapnya.
Lebih lanjut Rasja menegaskan, dengan tidak adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran ini mengindikasikan lemahnya sistem administrasi serta kurangnya pengawasan dari pihak BPD dan pemerintahan daerah terkait lainya yang punya kewenangan mengawasi jalanya roda pemerintahan yang Transfaran dan Akuntabel, “jelasnya.
Ditempat yang sama Kasja, selaku Koordinator Gerakan Rakyat daulat Anti
Korupsi menambahkan, kami dan
Pemdes akan melakukan audensi
ulang dengan waktu yang ditentukan, karena audensi hari ini belum mendapat jawaban yang jelas dari Pemdes. “Kasja
memintah nantinya pihak pemdes harus bisa menjelasankan penggunaan anggaran Dana Desa mulai dari tahun 2019 – 2025 secara tertulis agar masyarakat lebih mengetahui dan memhami penggunaan anggaran tersebu secara terbuka dan transfaran,” tutupnya.
( Bbg )
- Penulis: Piryanto

Saat ini belum ada komentar