Bea Cukai Batam Mengklaim Konsisten Menekan Mafia Rokok Ilegal
Kompassidik.com | Batam Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam mengklaim upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal sepanjang 2025 menunjukkan hasil signifikan.
Pengawasan dilakukan berlapis melalui patroli laut, pemantauan pelabuhan resmi dan tidak resmi, serta penindakan di jalur distribusi darat yang selama ini rawan dimanfaatkan jaringan terorganisasi.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang tanpa pita cukai. Menurut dia, fokus penegakan hukum diarahkan untuk membongkar jaringan dan aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menindak siapa pun yang terlibat,” kata Zaky, Selasa (22/12/2025).
Batam yang berada di kawasan perbatasan internasional dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap masuk dan transit rokok ilegal. Kondisi itu, menurut Zaky, mendorong Bea Cukai Batam menerapkan pengawasan berbasis intelijen dan pemetaan risiko guna memutus rantai distribusi sejak hulu.
Sepanjang tahun ini, Bea Cukai Batam meningkatkan intensitas patroli laut dan pengawasan di sejumlah pelabuhan tidak resmi.
Operasi tersebut disebut berhasil menutup beberapa jalur distribusi yang kerap dimanfaatkan jaringan rokok ilegal, meski otoritas belum merinci secara terbuka pengungkapan aktor besar di balik jaringan tersebut.
Pengamat kebijakan fiskal menilai klaim keberhasilan penindakan perlu diukur secara lebih substantif.
Menurut dia, indikator utama bukan semata jumlah barang sitaan, melainkan keberhasilan aparat menjerat pengendali jaringan dan aliran keuangan rokok ilegal.
“Selama aktor utama tidak tersentuh, peredaran akan terus berulang. Efek jera baru terasa jika jaringan besarnya runtuh,” kata pengamat tersebut.
Bea Cukai Batam menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan penindakan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Otoritas menegaskan komitmen pemberantasan rokok ilegal akan terus dilanjutkan, mengingat dampaknya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.












