Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Dugaan pembangunan sumur bor menggunakan ADD tahun 2024 di duga kuat menjadi ladang korupsi

Dugaan pembangunan sumur bor menggunakan ADD tahun 2024 di duga kuat menjadi ladang korupsi

  • account_circle Kabiro Waykanan
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di duga pembangunan
Pembangunan Sumur Bor yang menggunakan Dana Desa (DD) Pada Tahun 2024 di dusun 3 kampung bengkulu tengah, Kecamatan gunung labuhan, Kabupaten way kanan Diduga Kuat menjadi ladang Korupsi,

Kompas sidik online,,way kanan
Saat awak media melintas dan kontrol sosial sesuai tuk poksi nya dan melihat pembangunan sumur bor yang berada di kampung bengkulu tengah di duga tidak sesuai dengan apa yang di bangun kan dari apa yang di cantumkan di papan informasi,

Dana desa merupakan program dari Pemerintah Pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana atau infra struktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana desa merupakan yang alokasikan di transfer langsung dari Pemerintah Pusat ke desa dan tanggung jawab pengunaan anggaran ada di desa, agar program Desa diperuntukan manfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan pantauan tim awak media Menggunakan anggaran dana desa tahun 2024, dengan nilai yang cukup fantastis mencapai Rp 51.541.000 juta rupiah, diduga sangat tidak masuk akal dengan kondisi fisik bangunan yang hanya memakai tiang besi, dan satu penguin(penampungan air)dan paralon penghubung air dan listrik dengan nilai anggaran cukup banyak.

Diharapkan agar kiranya kepada pihak yang berwenang dan berkompeten, APH instansi terkait lainnya Inspektorat, BPK,Dinas PMD Way kanan agar dapat menindak lanjuti serta mengkroscek dan mengaudit. Anggaran yang di alokasikan kegiatan pembangunan di kampung bengkulu tengah kec, gunung labuhan, kab way kanan,tahun 2024.

Serta dapat memberi sangsi hukum jika terdapat merugikan Negara, kepada oknum Kades yang nakal sesuai pasal dan Undang-Undang yang berlaku.
Sampai berita ini di terbitkan tidak ada kejelasan yang jelas dari kepala kampung

Dian Rozali

\ Get the latest news /

  • Penulis: Kabiro Waykanan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komandan Kodaeral I Terima Kunjungan Pisah Pamit Danlanud Soewondo Medan

    Komandan Kodaeral I Terima Kunjungan Pisah Pamit Danlanud Soewondo Medan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kompassidik.com Belawan — Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menerima Kunjungan Pisah Pamit Danlanud Soewondo Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak, M.Si (Han)., bertempat di Ruang VIP Makodaeral I, Rabu (3/9/2025). Adapun maksud kunjungan Danlanud Soewondo kali ini dalam rangka berpamitan kepada Komandan Kodaeral I sehubungan dengan pergantian jabatan Danlanud Soewondo Medan. […]

  • Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati OKI, 10 Indikator Prioritas Tercapai

    Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati OKI, 10 Indikator Prioritas Tercapai

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Kabiro Kabupaten Oki
    • visibility 2
    • 0Komentar

    OKI-Kompassidik.Online- Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir, Asmar Wijaya mengikuti Evaluasi Kinerja Triwulan IV atas Pelaksanaan Tugas sebagai Penjabat Bupati di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Evaluasi kinerja ini berlangsung di Gedung Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta, Senin, (6/1/25). Pada kesempatan itu, Asmar memaparkan Capaian Kinerja 10 Indikator Prioritas Penjabat Bupati meliputi pengendalian inflasi, […]

  • Memahami Permenkumham No. 2/2025: Aturan Baru Pelaporan Beneficial Ownership di Indonesia

    Memahami Permenkumham No. 2/2025: Aturan Baru Pelaporan Beneficial Ownership di Indonesia

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat transparansi dan memberantas kejahatan keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham) mengeluarkan peraturan baru—Permenkumham No. 2 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan prosedur baru untuk pelaporan Beneficial Ownership (BO). Aturan baru ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menyesuaikan standar internasional dalam pencegahan pencucian uang (AML) dan […]

  • Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat mengikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Yayasan Riyadh El-Jannah Kelurahan Jakasampurna

    Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat mengikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Yayasan Riyadh El-Jannah Kelurahan Jakasampurna

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Imam Panji Yudha P
    • visibility 0
    • 0Komentar

    kompassidik.online Kota Bekasi – Bhabinkamtibmas Jakasampurna Aiptu Sulistanto, mengikuti kegiatan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. 1446 H, di Yayasan Riyadh El-Jannahi Jalan Cendana 19, Kampung Pulo Gede, RT.08 RW.11 Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Minggu (15/9-2024).   Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh Yayasan Riyadh El-jannnah, dimana giat hari […]

  • SP2HP Kasus Penganiayaan Janda di Malingping Terbit, 2 dari 3 Terduga Pelaku 

    SP2HP Kasus Penganiayaan Janda di Malingping Terbit, 2 dari 3 Terduga Pelaku 

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Kompas Sidik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SP2HP Kasus Penganiayaan Janda di Malingping Terbit, 2 dari 3 Terduga Pelaku LEBAK – Kepolisian Sektor Polsek Malingping Resor Lebak Banten akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang janda tak mampu di Malingping. Dalam SP2HP yang terbit pada Kamis (12/9/2024) tersebut menerangkan bahwa laporan korban atas nama Koinah […]

  • Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan

    Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kompassidik.com Bintan — Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dikenal sebagai knalpot brong, di Kawasan depan Kompleks TNI AL Tanjung Uban, Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akan kebisingan malam hari yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan permukiman. […]

expand_less PAGE TOP