Ismeth Abdullah Dorong Penguatan Fungsi Kehormatan Lembaga dalam RDPU Badan Akuntabilitas di Padang

Kompassidik.comBatam Padang, 10 April 2026 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Akuntabilitas di Padang menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi kehormatan lembaga negara melalui evaluasi regulasi yang dinilai sudah tidak lagi adaptif terhadap dinamika saat ini.

Dalam forum tersebut, Ismeth Abdullah turut mengambil peran strategis dengan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap instrumen pengawasan internal lembaga. Ia menekankan bahwa fungsi kehormatan tidak boleh hanya bersifat simbolik, melainkan harus memiliki daya paksa moral dan regulatif yang jelas.

“Evaluasi regulasi menjadi kunci.

Kita tidak bisa lagi bertumpu pada aturan lama yang tidak responsif terhadap perkembangan tata kelola pemerintahan modern,” tegas Ismeth dalam penyampaiannya.

RDPU ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan sorotan utama pada perlunya harmonisasi aturan serta penguatan mekanisme etik sebagai pilar utama menjaga integritas lembaga.

Sejumlah masukan strategis yang muncul dalam forum ini antara lain perlunya revisi regulasi yang tumpang tindih, peningkatan transparansi dalam proses penegakan etik, serta penguatan peran lembaga pengawas agar lebih independen dan kredibel.

Partisipasi aktif Ismeth Abdullah dinilai memberikan warna tersendiri dalam RDPU tersebut, terutama dalam mendorong pendekatan yang lebih tegas dan terukur terhadap isu akuntabilitas.

Pandangannya menekankan bahwa tanpa reformasi regulasi yang konkret, fungsi kehormatan lembaga hanya akan menjadi jargon tanpa implementasi nyata.

Hasil dari RDPU ini rencananya akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top