Tanggapan Resmi: Ijazah Belum Dikembalikan, Bukan Isu — Ini Fakta
- account_circle Jurnalis Tpi, Bintan, Batam
- calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jika Mr. Blitz merasa tidak bersalah, buktikan dengan mengembalikan ijazah — bukan sekadar omon-omon di depan media
Kompassidik.online|Tanjungpinang – Menanggapi pernyataan kuasa hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, yang menyebut adanya penyimpangan opini publik terkait hilangnya ijazah atas nama Khairul Anam, kami tegaskan: yang menyimpang bukan opininya, tapi sikap manajemen Mr. Blitz yang tidak kunjung mengembalikan hak seseorang. Minggu 20 Juli 2025.
Konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025 di Hotel CK, alih-alih menjelaskan substansi, justru tampak lebih sebagai upaya membentuk opini balik demi menutupi kegagalan mereka menjaga dokumen penting milik mantan karyawan.
Berikut fakta yang tidak bisa dibantah:
1. Ijazah asli milik Khairul Anam tidak berada di tangan pemiliknya sejak ia berhenti bekerja.
2. Permintaan pengembalian telah dilakukan secara lisan dan tertulis sejak April 2025.
3. Tidak ada upaya penyelesaian dari pihak Mr. Blitz sampai laporan dilayangkan ke Polresta Tanjungpinang.
4. Dalih ‘verifikasi’ adalah alasan yang dibuat-buat — Anam sudah tidak lagi menjadi karyawan dan tidak ada dasar hukum menahan dokumen tersebut.
Pernyataan kuasa hukum soal “fitnah” dan “opini menyimpang” adalah pengalihan isu. Yang dibutuhkan publik bukan klarifikasi sepihak, tapi pengembalian ijazah secara nyata. Fakta bahwa sampai hari ini dokumen itu belum dikembalikan adalah bukti paling jelas bahwa persoalan ini bukan opini, tapi kenyataan.
Jika Mr. Blitz merasa tidak bersalah, buktikan dengan mengembalikan ijazah — bukan sekadar bicara di depan media.
- Penulis: Jurnalis Tpi, Bintan, Batam

Saat ini belum ada komentar