Kompassidik.com – Batam Keanehan kian terang. Yosafat Rizanto, yang sebelumnya menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lapas Batam, tercatat tampil resmi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Sabtu, (27/12/2025).
Dalam kapasitas tersebut, Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan narapidana dan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara objektif dan berkeadilan, sebagai bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial,” tegas Yosafat.
Ia juga mengaitkan pemberian remisi dengan tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang disebut sebagai momentum refleksi dan pembaruan hidup bagi warga binaan.
Tak berhenti di situ, Yosafat bahkan secara eksplisit menyampaikan pernyataan sebagai Kepala Lapas Batam, dengan menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan serta mendorong keberhasilan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
Fakta ini bertolak belakang dengan pernyataannya kepada wartawan sebelumnya, di mana ia mengaku telah “pisah” dan tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Batam sehingga menolak memberikan konfirmasi.
Kontradiksi tersebut menimbulkan pertanyaan serius:
Dalam kapasitas apa Yosafat Rizanto membacakan sambutan Menteri ?
Jika tidak lagi menjabat, siapa yang memberi mandat resmi tampil sebagai Kalapas Batam ?
Jika masih menjabat, mengapa kepada wartawan justru menyatakan sebaliknya ?
Hingga berita ini diterbitkan, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau belum memberikan klarifikasi resmi atas dualisme pernyataan tersebut.
Situasi ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan komunikasi kelembagaan, potensi manipulasi informasi publik, atau kekacauan administrasi jabatan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sistem pemerintahan, jabatan bukan sekadar atribut seremoni. Jika satu pejabat bisa mengaku tidak menjabat di hadapan pers, namun tampil resmi mewakili negara di forum publik, maka transparansi dan akuntabilitas patut dipertanyakan secara serius.












