Kompassidik.online|Pangkalpinang – Maman Herwaman resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Nur Bambang Supri Handono.
Serah terima jabatan (sertijab) antara keduanya dilaksanakan pada Senin, 2 September 2024, dan disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri.
Maman Herwaman merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP)—sekarang dikenal sebagai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)—angkatan 22, tahun 1989. Pria kelahiran Bekasi, 14 Maret 1968 ini memulai karirnya sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Ermera, Timor-Timur, pada tahun 1994.
Karier Maman cukup panjang dan beragam, di antaranya:
Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Kalabahi (1999)
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Kupang (2002)
Kepala Seksi Rutan dan Rupbasan Kanwil Kemenkumham NTT (2004)
Kepala Rupbasan Kelas I Kupang (2005)
Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Madiun (2009)
Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Madiun (2011)
Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi (2012)
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Jambi
Kepala Lapas Kelas IIB Bangkinang (2016)
Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (2017)
Kepala Lapas Kelas II Ternate (2020)
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang (2022)
Kini, ia mengemban amanah baru sebagai Kalapas Narkotika Pangkalpinang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam pesannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Lakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan deteksi dini serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” tegas Harun.












