Berita  

*NEGARA JANGAN KALAH! CABUT, SITA, USIR PERUSAHAAN-PERUSAHAAN ASING PEMBAKAR HUTAN*

Kompassidik.com | Kalimantan dan Riau – Oleh, Dr. Suriyanto.,SH.,MH.,M.kn *) Praktisi Hukum/Ketum PWRI.Selama 25 tahun rakyat Kalimantan dan Riau menjadi kambing hitam karhutla. Setiap kali asap pekat menyelimuti Sumatera, Kalimantan, bahkan sampai Singapura dan Malaysia, yang disalahkan selalu masyarakat lokal dan pemerintah Indonesia yang dianggap lalai minggu 25/10/2026.

Narasi internasional itu busuk dan harus dilawan. Fakta di lapangan membuktikan, karhutla berulang ini bukan sekadar ulah petani kecil yang membuka lahan, melainkan kejahatan korporasi yang terorganisir, sistematis, dan dibiayai modal asing yang rakus.

Tahun 2026 harus menjadi titik balik. Ini pelajaran pahit paling telak bagi pemerintah. Ketika Singapura dan Malaysia paling keras berteriak soal asap Indonesia, di saat yang sama oknum-oknum perusahaan mereka justru yang membakar hutan kita. Mereka menekan Indonesia di forum internasional, menuntut tanggung jawab, padahal tangan mereka sendiri yang menyulut api. Ini adalah kemunafikan tingkat tinggi, imperialisme gaya baru berbaju investasi sawit.

Data tidak bisa berbohong. Ada 92 perusahaan yang terindikasi kuat terkait pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau tahun ini. Dan sebagian besar dari mereka adalah perusahaan asing, afiliasi modal Singapura dan Malaysia. 92 perusahaan! Bukan satu dua, tapi 92 korporasi yang beroperasi di atas tanah kedaulatan Republik Indonesia, menghirup oksigen Indonesia, tapi membakar paru-paru Indonesia demi perluasan kebun sawit.

Modusnya sudah sangat hafal. Bakar saat musim kemarau, biarkan api menjalar, setelah hitam jadi arang, alat berat masuk, langsung tancap sawit. Beredar foto dan video di media sosial, bekas lahan kebakaran di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang belum hilang abunya, sudah ditanami bibit sawit. Ini bukan kebakaran, ini adalah land clearing ilegal yang dibungkus bencana alam. Ini adalah kejahatan lingkungan berencana.

Siapa yang untung? Rakyat? Tidak. Rakyat batuk, ispa, sekolah libur, penerbangan batal, ekonomi lumpuh. Yang untung adalah oknum mafia korporasi asing yang mendapat lahan murah hasil bakaran. Hasil CPO-nya kemudian dibawa lari ke Singapura dan Malaysia, diolah di sana, dijual dengan harga dolar, keuntungannya parkir di bank luar negeri. Indonesia hanya kebagian asap, abu, dan banjir setelah hutan gundul.

Karena itu, pemerintah Indonesia tidak boleh lagi lunak. Tidak ada lagi teguran, tidak ada lagi denda administratif yang bisa dibayar dengan recehan keuntungan sawit. Tindak tegas sekarang juga! Cabut izinnya, sita asetnya, tuntut ganti rugi triliunan rupiah untuk pemulihan gambut dan kesehatan rakyat. Dan yang paling penting, sita juga kebun-kebun lama mereka yang sudah ada sebelum kebakaran. Karena kebun lama itulah modal untuk membakar kebun baru.

Usir! Kata itu yang ditunggu rakyat. Usir perusahaan sawit asing pembakar hutan dari tanah air Indonesia. Selama 25 tahun mereka mencari keuntungan di atas penderitaan bangsa Indonesia. Cukup sudah. Tanah Indonesia terlalu suci untuk dikelola oleh pembakar hutan. Kembalikan konsesi itu kepada negara, kelola melalui BUMN, koperasi rakyat, atau reforma agraria untuk petani lokal.

Jangan berhenti di badan hukum. Teliti juga orang-orangnya. Harus diteliti tuntas warga negara Indonesia yang ternyata hanyalah boneka, nominee, dari cukong Singapura dan Malaysia. Banyak yang berganti KTP, jadi WNI di atas kertas, buka perusahaan sawit di Riau dan Kalimantan, tapi uang dan perintahnya tetap dari seberang Selat Malaka. Ini adalah penyelundupan kedaulatan ekonomi yang harus dibongkar oleh PPATK dan BIN.

Jika negara kalah melawan 92 perusahaan ini, maka kita sedang mengumumkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bisa dibakar oleh siapa saja asal punya uang. Jika pemerintah kalah dengan mafia perusahaan asing ini, maka untuk apa ada polisi hutan, untuk apa ada KLHK, untuk apa ada Satgas Karhutla? Rakyat akan kehilangan kepercayaan total kepada negara.

Presiden Prabowo harus turun tangan langsung. Ini bukan lagi urusan menteri teknis. Ini urusan kedaulatan dan martabat bangsa. Kasus 92 perusahaan ini harus menjadi kasus pertama di mana pemerintah menerapkan pasal kejahatan korporasi dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena membakar hutan yang menyebabkan ratusan ribu rakyat sakit ispa adalah kejahatan kemanusiaan.

Jaksa Agung dan Kapolri jangan ragu. Segel semua kantor, segel semua kebun, tetapkan direksi dan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner sebagai tersangka. Sita rekeningnya. Jangan hanya sopir alat berat dan mandor lapangan yang ditangkap, sementara pemilik modal asing duduk manis di Orchard Road atau di Kuala Lumpur.

DPR juga harus berhenti jadi penonton. Bentuk Pansus Karhutla dan 92 Perusahaan Asing. Panggil semua yang terkait. Buka data HGU mereka, buka data siapa pemilik sebenarnya. Jangan sampai RUU atau regulasi malah melindungi mereka. Rakyat sudah muak dengan alasan investasi. Investasi apa yang mengharuskan membakar hutan?

Kepada pemerintah Singapura dan Malaysia, berhentilah bermain dua kaki. Jika kalian peduli dengan asap, tarik dan hukum perusahaan-perusahaan kalian yang beroperasi di Indonesia. Jangan hanya protes soal asap kiriman, tapi tutup mata pada aliran uang haram hasil pembakaran itu yang masuk ke sistem keuangan kalian.

Kepada 92 perusahaan pembakar itu, dengarkan ini. Era di mana kalian bisa bakar, tanam, panen, dan kabur sudah selesai. Rakyat Indonesia di tahun 2026 sudah melek. Setiap jengkal lahan bekas bakar yang kalian tanami sawit sedang kami dokumentasikan. Setiap asap yang kalian buat, akan kami tagih kembali dengan sita dan usir.

Pemerintah harus umumkan daftar 92 perusahaan itu secara terbuka kepada publik. Jangan disembunyikan dengan alasan proses hukum. Rakyat berhak tahu siapa yang membakar rumah mereka. Transparansi adalah kunci agar tidak ada lagi yang bermain mata dan melindungi mafia asing ini dari dalam birokrasi kita sendiri.

Ini adalah perang. Perang melawan penjajahan korporasi asing. Jika kita menang melawan 92 pembakar hutan ini, kita akan selamatkan generasi anak cucu dari asap 25 tahun ke depan. Jika kita kalah, maka setiap tahun anak-anak kita akan terus menghirup asap, sementara keuntungan mengalir deras ke luar negeri.

Tindak tegas, cabut izin, sita aset, ganti rugi, usir. Tidak ada kompromi untuk pembakar hutan. Demi rakyat Indonesia yang sudah terlalu lama menderita, demi Kalimantan dan Riau yang sudah terlalu lama dibakar, demi kedaulatan Indonesia. Negara harus hadir, negara harus menang.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top