Orangtua Khairul Anam Meninggal Dunia, Kasus Ijazah Mandek, Wamenaker Diminta Turun Tangan

Kompassidik.online Tanjungpinang – Sehari setelah menerima surat panggilan klarifikasi dari kepolisian, orangtua Khairul Anam—korban penghilangan ijazah di tempat kerja—meninggal dunia. Proses hukum yang berlarut-larut sejak April 2025, tak kunjung menemukan titik terang. Kamis, 17 Juli 2025.

Tragisnya, kematian ayah Anam terjadi hanya sehari setelah keluarga menerima surat panggilan klarifikasi dari Polresta Tanjungpinang via WhatsApp.

Kuasa hukum korban, Maskur Tilawahyu, sebelumnya telah melaporkan kasus ini sejak 20 April 2025. Namun, hingga pertengahan Juli, penyidik justru berkali-kali memanggil paman korban, Mul Akhyar, untuk memberikan klarifikasi tanpa perkembangan signifikan.

“Kami minta Pak Wamenaker, Immanuel Ebenezer, turun ke Tanjungpinang. Ayah si Anam meninggal malam Minggu, dan sehari sebelumnya masih sempat bertanya: ‘Kasus Anam kapan selesai?’” — ungkap Mul Akhyar.

Sempat RDP di DPRD, Janji Sidak Tak Terwujud, Disnaker Tegaskan Mr Blitz Bersalah

Proses penyelesaian sempat sampai ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tanjungpinang pada 5 Juni 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agus Jurianto, dihadiri Wakil Ketua Syarifah Elfizana, serta anggota Komisi II dan Kadisnaker Tanjungpinang, Efendi.

Namun pihak Mr Blitz mangkir dari undangan. Hasil rapat menyimpulkan bahwa akan dilakukan sidak, karena Disnaker mengakui bahwa Mr Blitz bersalah.

“Manajemen Mr Blitz bersalah,” tegas pihak Disnaker dalam forum.

Sayangnya, janji sidak tinggal janji. Hingga hari ini, tindakan tegas belum juga dilakukan. Isu berkembang bahwa ada pihak-pihak yang sengaja menghalangi langkah DPRD membela korban.

Dipanggil Klarifikasi karena Judul Berita, Bukan Penahanan Ijazah

Surat panggilan klarifikasi terbaru yang diterima Mul Akhyar, Hasim, Miftahul Ulum, dan Khairul Anam sendiri, hanya dikirim via WhatsApp.

“Saya datang pukul 10.00 pagi, baru diperiksa jam 17.00, cuma satu pertanyaan soal judul berita yang memojokkan Mr Blitz,” ujar Mul Akhyar.

Ini adalah panggilan klarifikasi kedua yang diterima keluarga korban. Anehnya, fokus penyidik lebih tertuju pada pemberitaan media, bukan pada pokok dugaan pelanggaran hukum: penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan.

Ibu Kandung Khairul Anam: “Kami Terzolimi”

Di hubungi terpisah, Kartini, ibu kandung Khairul Anam, tak kuasa menahan kesedihan. Ia menyebut ayah Anam meninggal dunia dengan menyimpan harapan besar agar kasus ini selesai.

“Setiap pekan, suami saya selalu tanya ke keluarga: ‘Sudah selesai belum masalah Anam?’ Tapi sampai meninggal, tidak ada kabar baik,” tutur Kartini.

Ketua PWI Kepri: Narasi Jangan Dibalas Polisi

Ketua PWI Kepri yang juga Ahli Pers Dewan Pers, Saibansah Dardani, mengecam upaya pemidanaan terhadap narasumber.

“Kalau setiap narasumber dipidana, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Narasi harus dibalas dengan narasi, bukan laporan polisi,” tegas Saibansah.

Ia juga menegaskan agar penegak hukum dan Pemko Tanjungpinang fokus pada pokok perkara: penahanan ijazah.

“Ini bentuk perlindungan buruh. Jangan sampai perusahaan semena-mena terhadap karyawan,” katanya.

Catatan Redaksi:

Kasus ini bukan hanya soal ijazah. Ini soal keadilan, hak pekerja, dan kemanusiaan. Jika tidak ada sikap tegas dari aparat dan pemerintah, maka publik berhak menilai: ada yang tak beres di balik diamnya penegak hukum.

 

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top