Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian HP ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang

Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian HP ke Cabjari Tanggamus di Talang Padang

  • account_circle Sindy
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGGAMUS | KOMPAS SIDIK– Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus, resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ke Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ini dilakukan terhadap Mustakim (32), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Ia diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone milik warga pada Maret 2025 lalu.

Kapolsek Pugung, Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K, M.H., mengatakan pelimpahan tersangka dilakukan berdasarkan berkas perkara BP/02/III/Res.1.8./2025/Reskrim tanggal 19 Maret 2025, dan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan.

“Tersangka Mustakim dan barang bukti dilimpahkan kemarin, Senin 19 Mei 2025,” kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 20 Mei 2025.

Kapolsek menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Ipda Alfiyan menjelaskan, tersangka Mustakim sebelumnya ditangkap pada Rabu, 19 Maret 2025, bersama barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A38.

Peristiwa pencurian yang dilakukan Mustakim terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah korban Arman (26), warga Dusun Sindang Sari, Pekon Tanjung Agung.

Saat itu, korban yang tengah tertidur menaruh ponselnya di atas kasur. Ketika bangun hendak ke kamar mandi, korban mendapati ponselnya telah hilang.

“Hasil olah TKP diketahui, pelaku masuk melalui jendela rumah yang tidak terkunci, sehingga pelaku leluasa masuk dan mengambil ponsel korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

(SINDY)

\ Get the latest news /

  • Penulis: Sindy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia

    Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Maksimalkan momen kehangatan keluarga dengan teknologi AI TV Hisense yang menawarkan berbagai tekonolgi mutakhir untuk kegiatan seru di hari Raya! Jakarta, 12 Maret 2025 – Hisense sebagai perusahaan global elektronik dan peralatan rumah tangga konsumen, selalu menghadirkan teknologi dan kualitas terbaik untuk para konsumennya. Menuju momen Lebaran, Hisense meluncurkan Mini-LED AI TV U6Q dengan kekuatan […]

  • BINUS UNIVERSITY Kembali Kukuhkan Guru Besar Muda Bidang Manajemen Sistem Informasi

    BINUS UNIVERSITY Kembali Kukuhkan Guru Besar Muda Bidang Manajemen Sistem Informasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kemanggisan, 24 Februari 2025 – BINUS University dengan bangga mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Yohannes Kurniawan, S.Kom., S.E., MMSI sebagai Guru Besar Tetap di bidang Manajemen Sistem Informasi. Acara pengukuhan ini berlangsung di Auditorium  BINUS @Kemanggisan Anggrek Campus,  dan menandai pencapaian luar biasa dalam dunia akademik serta kontribusi signifikan Prof. Yohannes dalam ilmu manajemen Sistem Informasi […]

  • BINUS Online Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025: Edukasi Fleksibel di Tengah Perayaan Pameran Terbesar Se-Asia Tenggara

    BINUS Online Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025: Edukasi Fleksibel di Tengah Perayaan Pameran Terbesar Se-Asia Tenggara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 telah usai digelar sebagai ajang pameran, hiburan, dan promosi terbesar di Indonesia, yang berlangsung mulai 19 Juni hingga 13 Juli 2025 di JIEXPO Kemayoran. Sebanyak 5,9 juta pengunjung dari berbagai daerah datang untuk menikmati beragam produk unggulan, konser musik, kuliner khas Nusantara, serta booth interaktif dari institusi pendidikan, salah satunya BINUS […]

  • Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

    Gudang Solar Ilegal Di Cimahi Jawa Barat Diduga Milik Hj Itang Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Warga Desak Kapolda Jawa Barat Tindak Tegas !! 

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Cimahi – Gudang ilegal Diduga Milik Hj itang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bersubsidi bebas beroperasi bahkan sampai sekarang tak tersentuh hukum ( APH ). Hasil investigasi wartawan langsung dilokasi kerap terlihat keluar masuk nya mobil tangki BBM putih biru milik ( PT Permata Buana putra ) di gudang […]

  • Demam Padel di Jakarta, Saat Olahraga Jadi Gaya Hidup Baru

    Demam Padel di Jakarta, Saat Olahraga Jadi Gaya Hidup Baru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ada yang baru di antara tren olahraga masyarakat urban Jakarta. Setelah lari, tenis, dan yoga jadi gaya hidup populer, kini giliran padel yang naik daun. Olahraga yang mirip tenis tapi lebih santai ini sedang jadi magnet baru di kalangan profesional muda, mereka yang ingin tetap bugar, bersosialisasi, dan tampil stylish di saat bersamaan. Padel sedang […]

  • Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

    Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional terminal nonpetikemas, hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum bertema Corporate Social Responsibility (CSR) yang diselenggarakan oleh Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Satya Bhinneka Medan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/4), bertempat di Auditorium Bung Karno, Universitas Satya […]

expand_less PAGE TOP