Rutan Tanjungpinang Gelar Ikrar Anti Narkoba dan HP Ilegal, Tegaskan Komitmen Bersih dari Penipuan

Kompassidik.comTanjungpinang Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lapangan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai praktik pelanggaran di dalam Rutan.

Apel dan pembacaan ikrar turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Tanjungpinang.

Seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang, mulai dari pejabat struktural, staf administrasi, hingga petugas pengamanan, turut mengikuti kegiatan tersebut.

Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merujuk pada arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi pada 5 Mei 2026 terkait langkah penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren.

Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Mereka juga menyatakan kesiapan memberikan informasi yang sebenarnya terkait kondisi keamanan serta bersedia menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan instansi yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ikrar yang telah dibacakan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas dan penuh tanggung jawab.

“Komitmen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” ujar Alanta.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top