“Satgas Pangan Mandul?” Diduga Dibekingi Oknum Kuat, Gudang Beras Ilegal Milik Aling di Tanjungpinang Tantang Wibawa Negara
- account_circle Jurnalis Tpi, Bintan, Batam
- calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjungpinang, Kompassidik.online — Tumpukan karung beras ilegal di sebuah gudang kawasan Pinang Kencana bukan sekadar ancaman terhadap stabilitas pangan, tapi juga penghinaan terbuka terhadap penegakan hukum di Republik ini. Sabtu 05 Juli 2025.
Gudang tersebut diduga kuat milik Aling, seorang perempuan yang tinggal di Batam bersama suaminya, Siauchen. Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas bongkar muat di gudang itu dilakukan tanpa dokumen resmi dan melibatkan alur distribusi yang mencurigakan: dari Batam, beras dikirim ke Tanjung Uban lalu dialihkan ke Tanjungpinang — semua tanpa pengawasan ketat dari otoritas terkait.
Sumber lapangan menyebutkan bahwa operasi ini telah berjalan cukup lama, dan publik menduga ada “backing” kuat di belakangnya, hingga aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.
“Kalau rakyat kecil jual satu karung beras tanpa izin bisa langsung ditangkap. Tapi ini? Satu gudang penuh! Mana Satgas Pangan? Mana polisi?” — ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat
Indikasi keterlibatan oknum penegak hukum, bea cukai, dan petugas pelabuhan mulai mencuat. Distribusi beras ilegal dalam jumlah besar mustahil bisa berjalan lancar tanpa sepengetahuan pihak terkait. Ini membuka kemungkinan adanya praktik suap, pembiaran, atau bahkan kerja sama diam-diam.
Pertanyaannya sederhana tapi mematikan: siapa yang melindungi Aling dan suaminya?
Negara Diam, Mafia Pangan Merajalela
Kasus ini menjadi sinyal bahaya bagi sistem pengawasan pangan nasional. Di tengah gembar-gembor pemerintah soal kedaulatan pangan dan pengawasan distribusi, keberadaan gudang beras ilegal justru membuktikan bahwa sistem rapuh, dan hukum bisa dibeli.
Jika Satgas Pangan, Polresta Tanjungpinang, dan instansi terkait tetap bungkam, maka publik berhak menduga bahwa para pemburu rente dan mafia logistik tengah pesta pora di atas penderitaan rakyat.
Kompassidik.online akan terus mengawal kasus ini.
Jika Anda memiliki informasi lanjutan, laporkan ke redaksi kami.
Tegakkan kebenaran, bongkar kebusukan.
Bersambung…
- Penulis: Jurnalis Tpi, Bintan, Batam

Saat ini belum ada komentar