Tuntutan Menguat: Kepala Desa Alimin Diminta Bertanggung Jawab atas Kekacauan Pengelolaan Lahan Pulau Poto

Kompassidik.online|Tanjungpinang Di tengah menguatnya dugaan penyimpangan dalam proses ganti rugi lahan Pulau Poto, sorotan kini mengarah langsung kepada Kepala Desa Alimin. Sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, publik menilai Alimin tidak bisa lagi bersembunyi di balik pernyataan normatif. Kamis, (27/11/2025).

Warga menuntut

pertanggungjawaban penuh, terutama karena sejumlah masalah-mulai dari penahanan surat, keterlambatan penerbitan dokumen tanah, hingga dugaan manipulasi alur ganti rugi-terjadi di bawah struktur pemerintahan desa yang ia pimpin.

Tekanan makin besar setelah laporan April 2025 membuka dugaan penyimpangan dana ganti rugi yang melibatkan aparat desa. Dalam konteks ini, Alimin dianggap wajib menjelaskan secara terang:

Apa yang sebenarnya terjadi di internal desa ?

Siapa yang mengelola dana ganti rugi dan bagaimana pengawasannya ?

Mengapa hak warga tersendat bertahun-tahun ?

Publik menilai, tanpa kejelasan dan keberanian Alimin membuka seluruh proses secara transparan, penyelidikan tidak akan menyentuh akar masalah.

Kini bola ada di tangan Alimin. Sebagai kades, ia dituntut bukan sekadar memberikan klarifikasi ringan-melainkan bertanggung jawab memastikan seluruh dugaan penyimpangan dibongkar tuntas, bahkan jika itu berarti menyeret orang-orang dekatnya ke proses hukum.

Kasus Pulau Poto sudah menjadi perhatian nasional. Ketidakjelasan bukan lagi pilihan. Alimin harus menjawab.

Bersambung….

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top