Warga Soroti Mesin Jackpot Kembali Beroperasi, Didepan Hotel Ramayana “Superstar21” Gelper Berkedok Hiburan di Lubuk Baja Nama Baru, Aktivitas Lama ?

Kompassidik.comBatam Aktivitas dugaan perjudian mesin elektronik di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menyebut sebuah lokasi di sekitar kawasan Hotel Ramayana diduga kembali beroperasi dengan nama baru “Superstar21”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, di lokasi tersebut terlihat sejumlah mesin permainan elektronik yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper).

Beberapa jenis mesin yang disebut warga di antaranya mesin slot, mesin ketangkasan, hingga mesin bertema permainan tertentu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan kembali munculnya aktivitas tersebut. Ia menilai keberadaan praktik perjudian dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Kalau dibiarkan terus, kasihan masyarakat kecil. Banyak yang berharap menang, tapi akhirnya malah rugi sendiri,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat di kawasan Lubuk Baja dan Nagoya. Menurutnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian itu menimbulkan keresahan karena dinilai dapat memengaruhi lingkungan sosial, khususnya generasi muda.

“Masyarakat tentu berharap lingkungan tetap kondusif. Jangan sampai aktivitas seperti ini memberi dampak negatif bagi warga sekitar,” katanya.

Warga menduga pengelolaan tempat tersebut hanya berganti nama, sementara aktivitasnya disebut masih berjalan seperti sebelumnya. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut dari aparat berwenang.

Sebagaimana diketahui, praktik perjudian dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penindakan terhadap aktivitas perjudian menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat melakukan pengawasan dan penelusuran guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Selain itu, warga juga meminta pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga menyimpang dari izin operasionalnya.

Hingga informasi ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi dimaksud maupun aparat terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Bersambung…

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top