Kompassidik.com – Batam Lapas Kelas IIA Batam Ironisnya, alih-alih menjawab kekhawatiran publik dengan data dan fakta yang jelas, pihak Kantor Wilayah Pemasyarakatan (KPLP) Batam justru menampilkan sikap yang terkesan berbelit dan defensif.
Awak media online nasional konfirmasi dalam sebuah percakapan internal yang beredar, seorang KPLP bahkan secara eksplisit menyatakan kebingungan dalam memberikan jawaban atas pertanyaan inti, sementara di sisi lain meminta agar pemberitaan tidak “mengambang”.
Ini menciptakan kesan paradoks di mana pihak institusi justru menjadi sumber ketidakjelasan.
Pertanyaan krusial seperti potensi celah keamanan saat kunjungan Lebaran, indikasi keterlibatan oknum lapas, dan kegagalan deteksi sistem keamanan, belum mendapat respons substantif.

Alih-alih konfirmasi atau bantahan berbasis bukti, KPLP justru berdalih meminta pemberitaan yang “berimbang” dan menawarkan klarifikasi resmi apabila masalah tersebut tidak ditemukan. Strategi ini lebih menyerupai upaya pengamanan narasi dari pada keterbukaan informasi.
Tindakan semacam ini sangat merugikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan.
Masyarakat menuntut akuntabilitas dan transparansi nyata, bukan retorika defensif yang justru mengundang kecurigaan.
Perlu langkah konkret dari Kanwil Kemenkumham untuk menelisik kejadian ini secara tuntas dan menyajikan fakta kepada publik.
Tuntutan Publik: Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel. Penting bagi Kanwil Kemenkumham Kepri untuk menindaklanjuti ini dan memberikan penjelasan yang sesungguhnya kepada publik, bukan sekadar pernyataan yang aman dan ambigu.
Bersambung…












