Kompassidik.com – Tanjungpinang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tanjungpinang kembali menjadi sorotan publik setelah total anggaran yang diterima sekolah tersebut pada Tahun 2023 disebut mencapai sekitar Rp3,6 miliar. (30 april 2026).
Besarnya dana pendidikan yang digelontorkan pemerintah itu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: sejauh mana penggunaan anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan siswa, sarana belajar, serta peningkatan mutu pendidikan ?
Sorotan semakin menguat lantaran pihak yang menjabat kepala sekolah pada periode tersebut disebut belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada mantan kepala sekolah terkait rincian penggunaan anggaran, realisasi program, hingga skema belanja sekolah, belum membuahkan jawaban memadai.
Sikap tertutup ini justru menimbulkan kesan bahwa ada hal yang enggan dijelaskan.
“Nilainya bukan ratusan juta, ini miliaran rupiah uang negara. Sangat wajar kalau publik bertanya dana sebesar itu dipakai untuk apa saja,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Tanjungpinang.
Menurutnya, Dana BOS bukan sekadar angka administrasi tahunan, melainkan instrumen utama untuk menunjang operasional sekolah mulai dari pengadaan alat praktik, pemeliharaan fasilitas, kegiatan pembelajaran, honorarium, hingga kebutuhan siswa.
Karena itu, transparansi menjadi hal mutlak.
Apalagi SMKN 1 Tanjungpinang merupakan salah satu sekolah kejuruan negeri besar di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang setiap tahunnya menerima alokasi anggaran signifikan.
Publik kini menunggu keterbukaan dari pihak sekolah maupun instansi pengawas pendidikan agar tidak muncul spekulasi liar soal potensi ketidaktepatan penggunaan anggaran.
Sejumlah kalangan menilai, diamnya pejabat yang pernah bertanggung jawab justru memperlebar ruang ketidakpercayaan masyarakat.
“Kalau memang semua berjalan sesuai aturan, kenapa sulit memberi penjelasan ? Ini uang rakyat, bukan dana pribadi,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, guna memastikan seluruh penggunaan Dana BOS tersebut sesuai petunjuk teknis dan prinsip akuntabilitas.
Kasus ini dipastikan akan terus ditelusuri.












