Musyawarah Desa Banjarsari Tetapkan Perdes Perubahan Kewenangan Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kompassidik.com – LEBAK — Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang perubahan kewenangan desa.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelaksanaan kewenangan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terarah, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musyawarah Desa diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Forum ini menjadi ruang bersama untuk membahas dan menyepakati berbagai hal yang berkaitan dengan kewenangan desa serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Kepala Desa Banjarsari, Tajul Arifin, menegaskan bahwa penetapan Perdes tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan desa sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kewenangan desa.

“Perdes ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menjadi pedoman dalam menjalankan kewenangan sesuai kebutuhan serta kepentingan masyarakat,” ujar Tajul Arifin.

Menurutnya, keberadaan Perdes bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Banjarsari.

Melalui Musdes, Pemerintah Desa bersama masyarakat juga diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman mengenai kewenangan desa, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penetapan Perdes perubahan kewenangan desa ini sekaligus mencerminkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat, tata kelola pemerintahan diharapkan semakin akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Pemerintah Desa Banjarsari berkomitmen untuk menjadikan hasil Musdes sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan desa demi terciptanya Desa Banjarsari yang lebih tertib, mandiri dan sejahtera.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top