PUPR Sebut Strategis, Forwatu Banten: Jembatan Tanpa Jalan, Surat 2 Minggu Tak Direspon, Hak Konstitusional Rakyat Diabaikan

Kompassidik.com – BANTEN — Klaim Kementerian PUPR yang menyatakan pembangunan jembatan di wilayah Banten sebagai proyek strategis, dibantah tegas oleh Presidium Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten. Proyek ini dinilai menyimpang dari kaidah perencanaan yang sah, mengabaikan hak demokrasi masyarakat, dan membiarkan pertanyaan warga tak terjawab selama dua minggu.

Berdasarkan peninjauan langsung, jembatan sedang dibangun di atas hamparan sawah yang luas tanpa adanya akses jalan penghubung yang memadai. Kondisi ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mewajibkan perencanaan dilakukan secara berorientasi pada kebutuhan, partisipatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, kebutuhan warga harus didahulukan, aspirasi dikumpulkan sejak awal, dan manfaat dipastikan sebelum anggaran ditetapkan — bukan sebaliknya.

“Perencanaan tidak boleh terbalik. Aturan mewajibkan masyarakat dilibatkan, bukan diberitahu setelah bangunan berdiri. Di sini terlihat: jembatan didahulukan, jalannya tidak ada, kebutuhan warga tidak diketahui. Ini bukan perencanaan, ini pelaksanaan tanpa dasar,” tegas Presidium Forwatu Banten.

Padahal, warga telah menempuh jalur demokrasi. Surat permohonan audiensi telah disampaikan kepada BPJN guna memperoleh penjelasan terbuka. Sudah dua minggu berlalu, tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal, mendapat jawaban, dipertemukan, dan didengar adalah hak demokratis sekaligus hak konstitusional setiap warga negara — bukan pemberian pejabat. Demokrasi berarti rakyat berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak mendapat penjelasan atas setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat.

“Ketika surat diabaikan, itu bukan sekadar lambat. Itu adalah pengabaian terhadap hak rakyat untuk mengawasi, mengetahui, dan berpartisipasi dalam pembangunan di tanah sendiri. Setiap anggaran yang dikeluarkan adalah milik rakyat, maka rakyat berhak tahu untuk apa dan bagaimana digunakan,” lanjut Presidium Forwatu Banten.

Dengan anggaran mencapai lebih dari Rp4 miliar, alokasi ini dinilai sangat tidak tepat sasaran. Masih banyak jembatan utama di Banten yang ambruk dan rusak — menjadi satu-satunya akses warga menuju sekolah, pasar, pelayanan kesehatan, serta kegiatan ekonomi dan sosial. Yang benar-benar menyangkut hajat hidup orang banyak justru terabaikan.

“Jangan klaim ini untuk kepentingan masyarakat. Kami khawatir proyek ini dibangun bukan untuk rakyat, melainkan demi keuntungan pihak ketiga bahkan dugaan pengisian kantong pribadi. Jika benar untuk rakyat, mengapa pertanyaan sederhana ini tidak dijawab?” tandas Presidium Forwatu Banten.

Presidium Forwatu Banten menegaskan: Jika dalam waktu dekat surat audiensi tetap tidak mendapat tanggapan dan jalur dialog ditutup, pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi massa langsung di depan Kantor Kementerian PUPR. Rakyat tidak akan diam ketika haknya diabaikan. Demokrasi tidak boleh berhenti di hari pemilihan — demokrasi harus tetap berjalan di setiap proyek, di setiap anggaran, dan di setiap jawaban kepada rakyat.

Kami menuntut: BPJN dan Kementerian PUPR segera menanggapi surat audiensi, menjelaskan secara terbuka dasar perencanaan, studi kelayakan, serta pihak-pihak yang terlibat. Prioritas pembangunan dialihkan kepada jembatan yang benar-benar mendesak dan menyangkut hajat hidup luas masyarakat Banten.

FORUM WARGA BERSATU (FORWATU) BANTEN
25 September 2026

Red

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top