Kompassidik.com – BANTEN — TANGERANG — Beredarnya foto narapidana kasus narkotika berinisial Acong yang diduga leluasa menggunakan alat telekomunikasi berupa telepon pintar dari dalam kamar hunian Lapas Kelas IA Tangerang, bukan sekadar peristiwa tunggal. Ini adalah buntut nyata dari meluasnya praktik pembinaan tebang pilih dan lemahnya pengawasan yang sudah terlanjur membudaya di lembaga pemasyarakatan se-Banten.
Peristiwa ini terasa semakin memprihatinkan mengingat Forwatu Banten sebelumnya telah berkomitmen bersama Kementerian Imipas melalui Dirjen Pemasyarakatan untuk mengawasi seluruh Lapas di wilayah Banten, menyusul temuan-temuan pelanggaran yang terjadi di Lapas Serang Kelas IIB. Namun komitmen tersebut seakan belum diimbangi dengan perbaikan yang nyata, sebab pelanggaran serupa justru muncul kembali di Lapas Tangerang dengan skandal yang lebih terbuka.
Foto yang beredar di media sosial itu memperlihatkan warga binaan yang seharusnya diawasi paling ketat justru asyik berkomunikasi menggunakan alat telekomunikasi yang jelas-jelas barang terlarang. Keberadaan alat tersebut di tangan narapidana bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan bukti nyata bahwa barang terlarang dapat masuk dengan mudah, dan kemudahan di dalam lapas seakan-akan bisa diperjualbelikan dengan uang.
Merespons peristiwa yang sangat memalukan ini sekaligus mengingatkan kembali komitmen yang telah disepakati, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menyampaikan desakan tegas sekaligus peringatan keras. Presidium Forwatu Banten, Arwan., S.Pd., M.Si., menyatakan:
“Peristiwa ini adalah BUNTUT DARI MELUASNYA praktik tebang pilih yang tidak lagi bisa ditutup-tutupi. Padahal FORWATU BANTEN SUDAH BERKOMITMEN BERSAMA KEMENTERIAN IMIPAS MELALUI DIRJEN PEMASYARAKATAN untuk mengawasi seluruh Lapas di Banten, menyusul peristiwa di Lapas Serang Kelas IIB. Namun pelanggaran justru muncul kembali di Lapas Tangerang. Bagaimana mungkin narapidana kasus narkotika leluasa memegang dan menggunakan alat telekomunikasi terlarang? Ini membuktikan: yang lemah ditekan dengan aturan ketat, yang punya uang justru diberi fasilitas istimewa seolah lapas adalah hotel yang bisa dibeli kenyamanannya. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah sistem yang rusak dan dibiarkan meluas!”
Arwan menegaskan bahwa Kepala Lapas Kelas IA Tangerang bertanggung jawab penuh atas seluruh pengamanan dan pembinaan di lembaga yang dipimpinnya. Jika dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak dikenakan sanksi tegas maupun dicopot dari jabatannya, maka Forwatu Banten tidak akan diam saja.
“KAMI TUNTUT DENGAN TEGAS: KEPALA LAPAS KELAS IA TANGERANG WAJIB SEGERA DICOPOT DARI JABATANNYA ATAU DIKENAKAN SANKSI TEGAS SESUAI KESALAHANNYA! Beliau gagal menjaga amanah, gagal menindaklanjuti komitmen pengawasan bersama Kementerian Imipas dan Dirjen Pemasyarakatan, gagal menegakkan aturan secara adil, dan membiarkan praktik tebang pilih meluas. JAWABAN SEPIHAK TANPA TINDAKAN NYATA TIDAK AKAN KAMI TERIMA. JIKA TIDAK ADA SANKSI MAUPUN PENCOPAN, MAKA FORWATU BANTEN AKAN KEMBALI MENYURATI DIRJEN PEMASYARAKATAN HINGGA KE TINGKAT KEMENTERIAN IMIPAS SECARA BERTAHAP DAN TERUS-MENERUS SAMPAI ADA PENYELESAIAN YANG TUNTAS!”
Forwatu Banten menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal satu alat telekomunikasi, melainkan sistem pengamanan dan pembinaan yang telah rusak dan dibiarkan meluas meskipun komitmen bersama Kementerian Imipas melalui Dirjen Pemasyarakatan sudah disepakati. Jawaban sepihak bahwa “sudah ditindak sesuai SOP” sama sekali tidak menjawab pertanyaan rakyat: siapa yang meloloskan alat tersebut, dari mana pembayarannya, dan mengapa aturan tidak berlaku sama untuk semua.
“Kami beri waktu untuk bertindak. Jika tidak ada sanksi dan pencopotan yang layak, maka surat-surat kami akan terus naik — dari Dirjen Pemasyarakatan hingga ke Kementerian Imipas. Rakyat tidak menginginkan janji kosong, rakyat menuntut TINDAKAN NYATA SEKARANG JUGA!” tegas Arwan.
Forwatu Banten memantau terus perkembangan peristiwa ini dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini melalui jalur resmi hingga ke tingkat tertinggi jika belum ada langkah tegas yang diambil.
—
(Red)












