Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Dan Kriminal » CBA Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dugaan Skandal Korupsi PT BJU Rp 474,8 Miliar Kepada LPEI

CBA Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dugaan Skandal Korupsi PT BJU Rp 474,8 Miliar Kepada LPEI

  • account_circle Hera Altien Syam
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kompassidik.Online Jakarta — PT Bara Jaya Utama (PT BJU) kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan pidana penambangan ilegal di Kabupaten Berau, dan juga diduga terlibat skandal mega korupsi terkait utang Rp474,8 miliar kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2013-2019.

Kasus penambangan ilegal itu mencuat setelah diungkap Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber. Sedang dugaan terlibat kasus utang yang terindikasi akan ‘gelap’ beraroma mega korupsi itu terbongkar,
setelah Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT BJU, Hendarto, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2020, PT BJU tercatat memiliki utang yang signifikan kepada LPEI.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam pernyataannya pada Kamis (25/1/2025), mendesak Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mendalami kasus tersebut.

CBA juga mendesak penyidik Kejagung atau KPK memanggil seluruh pihak terkait dari PT BJU untuk menjelaskan aliran dana milik Negara sebesar Rp474,8 miliar.

“Tidak masuk akal jika LPEI memberikan pinjaman hampir setengah triliun rupiah tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum harus memastikan dana ini kembali ke kas negara,” tegas Uchok.

Uchok juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana tersebut, yang diduga digunakan untuk memperkaya diri atau mendanai aktivitas penambangan ilegal PT BJU di Berau.

Selain itu, Uchok menekankan bahwa aktivitas tambang tanpa izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat setempat.

“Penegak hukum jangan mudah terpengaruh oleh alasan yang diberikan oleh PT BJU atau LPEI. Yang terpenting, dana sebesar Rp474,8 miliar ini harus dikembalikan ke negara,” pungkas Uchok.

(Hr/red)

  • Penulis: Hera Altien Syam

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 503.275 Tiket Diskon 30% Telah Terjual, Ini Daftar 10 Perjalanan KA yang Sudah Banyak Dipesan

    503.275 Tiket Diskon 30% Telah Terjual, Ini Daftar 10 Perjalanan KA yang Sudah Banyak Dipesan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan stimulus pemerintah dalam mendorong pergerakan nasional serta memperkuat daya beli masyarakat di momen libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan kemudahan perjalanan melalui program diskon tarif 30% untuk kelas Ekonomi komersial. Momen libur sekolah kerap menjadi waktu yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga, bepergian, atau menjelajahi berbagai destinasi. […]

  • Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

    Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sindy
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TANGGAMUS | KOMPAS  SIDIK– Jajaran Unit Reskrim Polsek Pugung, Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat Nopol A 2356 WE dan mengamankan satu orang tersangka penadahan. Dalam pengungkapan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, tim menangkap tersangka bernama Dedi Irawan alias Awang (37), seorang […]

  • Tangani Ribuan Chat Pelanggan Otomatis dengan AI Agent Barantum

    Tangani Ribuan Chat Pelanggan Otomatis dengan AI Agent Barantum

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Barantum menyatukan AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola semua percakapan pelanggan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat respon. Hasilnya, kepuasan pelanggan meningkat dan penjualan bisnis lebih optimal. Tangani Ribuan Chat Pelanggan Sekaligus Menggunakan AI Agent Barantum Bayangkan bisnis Anda menerima ratusan bahkan ribuan pesan dari pelanggan setiap harinya; mulai dari […]

  • Meriah, Warga OKI Tumpah Ruah ke Jalan Saksikan Pawai Kemerdekaan

    Meriah, Warga OKI Tumpah Ruah ke Jalan Saksikan Pawai Kemerdekaan

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Kabiro Kabupaten Oki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Masyarakat Ogan Komering Ilir dengan semarak, antusias mengikuti dan menyaksikan parade budaya dan karnaval busana dalam rangka memperinggati HUT ke-79 RI di Kayuagung pada Selasa (20/8). Peserta parade budaya dan karnaval busana diikuti berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar TK hingga SMA, Paguyuban, komunitas hingga instansi pemerintah. . Peserta pawai menampilkan arak-arakan pakaian adat, kostum yang […]

  • Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Salurkan Rp3 Miliar TJSL di Indragiri Hulu

    Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Salurkan Rp3 Miliar TJSL di Indragiri Hulu

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pekanbaru – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat. Melalui Regional III yang beroperasi di Riau, perusahaan perkebunan negara tersebut menyalurkan dana lebih dari Rp3 miliar untuk program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Indragiri Hulu. Program tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari […]

  • Diduga Hobi Libatkan Perangkat Desa, Cabup Serang Andika Hazrumy Dilaporkan lagi Ke Bawaslu.

    Diduga Hobi Libatkan Perangkat Desa, Cabup Serang Andika Hazrumy Dilaporkan lagi Ke Bawaslu.

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Kompas Sidik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Diduga Hobi Libatkan Perangkat Desa, Cabup Serang Andika Hazrumy Dilaporkan lagi Ke Bawaslu   Beberapa perangkat desa yang pernah dilaporkan warga ke Bawaslu karena tidak netral dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, telah ditindaklanjuti sebagai pelanggaran pemilihan oleh Bawaslu.   Lagi-lagi perangkat desa di Kabupaten Serang yang kedapatan tidak netral dengan memihak Paslon […]

expand_less