Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Cecep Azhar: Usul dan Saran Kepada Pemerintah Pusat, DPR RI dan MA agar sengketa Pemilu di buat Peradilan Khusus ( Peradilan Pemilu) Terpisah Dari Mahkamah Konstitusi

Cecep Azhar: Usul dan Saran Kepada Pemerintah Pusat, DPR RI dan MA agar sengketa Pemilu di buat Peradilan Khusus ( Peradilan Pemilu) Terpisah Dari Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Kompas Sidik
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serang,04-07-2025

 

Cecep Azhar: Usul dan Saran Kepada Pemerintah Pusat, DPR RI dan MA agar sengketa Pemilu di buat Peradilan Khusus ( Peradilan Pemilu) Terpisah Dari Mahkamah Konstitusi

 

Peradilan yang merupakan bagian dari lembaga yudikatif memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan suatu negara khususnya dalam menegakkan hukum dan keadilan, lembaga yudikatif termasuk peradilan adalah cabang kekuasaan negara yang bertanggungjawab untuk mengadili perkara hukum dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan benar.

 

Fungsi utama lembaga yudikatif adalah menyelenggarakan peradilan yaitu memeriksa, mengadili dan memutus perkara hukum yang masuk kepengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sengketa pemilu dibuat peradilan pemilu yaitu peradilan khusus yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara hukum terkait sengketa pemilu, peradilan pemilu ini bisa masuk di bawah kendali atau lingkungan Mahkamah Agung seperti peradilan umum lainnya tidak tercampur baur dengan perkara-perkara seperti menguji UU terhadap UUD 1945, dan memutus sengketa kewenangan negara.

 

Terkait perekrutan Hakim Konstitusi (MK) di Indonesia dilakukan melalui split and quota yang melibatkan tiga lembaga negara yaitu Presiden, DPR, dan MA, setiap lembaga mengajukan tiga calon hakim dan presiden menetapkan kesembilan orang tersebut. masing-masing lembaga memiliki mekanisme sendiri dalam menyaring dan mengajukan calon hakim.

 

Sedangkan perekrutan hakim peradilan umum di Indonesia dilakukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) bekerjasama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Calon Hakim lolos seleksi CPNS kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan Calon Hakim sebelum di lantik menjadi hakim.

 

Perekrutan Hakim di sengketa Pemilu di peradilan pemilu ini menurut saya harus dilakukan melalui Mahkamah Agung membuka rekruitmen Calon Hakim seperti halnya peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara artinya bahwa perekrutan hakim peradilan pemilu ini dilakukan khusus oleh lembaga yudikatif tidak tercampur baur dengan lembaga lainnya seperti Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif, agar peradilan pemilu di bawah naungan atau lingkungan MA lebih fokus menangani sengketa Pemilu untuk lebih hati-hati dan tidak memiliki kepentingan khusus alias netral (tidak terpengaruh dgn syarat kepentingan dari lembaga lainnya seperti lembaga eksekutif dan lembaga legislatif), independen, berintegritas adil dan benar sebagai lembaga yudikatif murni.

 

Peradilan Pemilu ini dapat mengadili bukan hanya pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final akan tetapi menurut saya peradilan pemilu ini mengadili pada tingkat pertama, tingkat banding/ tingkat kasasi terkait waktu pelaksanaannya bisa disesuaikan agar tidak terlalu lama jika ini diterapkan semoga keadilan dan kebenaran akan terwujud dengan baik dan benar.

 

Akan tetapi jika sengketa pemilu ini masih diselesaikan di Mahkamah Konstitusi maka perekrutan Calon Hakimnya dilakukan seperti di peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata usaha negara melalui Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tidak tercampur baur dengan Lembaga eksekutif dan lembaga legislatif agar terjamin rasa keadilan dan kebenarannya. Terkait Putusannya tidak bersifat final (tingkat pertama dan terakhir) melainkan tingkat pertama, tingkat banding / Kasasi hanya waktunya bisa di sesuaikan agar tidak terlalu lama dan tepat waktu.

 

Redaksi

  • Penulis: Kompas Sidik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Agama Atas Kontribusi dalam Program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat-KUA

    BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Agama Atas Kontribusi dalam Program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat-KUA

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BSI Maslahat meraih penghargaan Zakat-Wakaf Award 2025 dari Kementerian Agama sebagai Kolaborator dengan Penerima Manfaat Terbanyak dalam Program Kampung Zakat dan Kolaborator Terbanyak dalam Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi nyata BSI Maslahat dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Jakarta, […]

  • Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danlanal Bintan Hadiri Musrenbang Kabupaten Bintan 2026

    Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danlanal Bintan Hadiri Musrenbang Kabupaten Bintan 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hera Altien Syam
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kompassidik.com Bintan — Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, M.P.M., menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Senin (09/03/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM […]

  • Update Kripto Hari Ini: Regulasi Melonggar tapi Pasar NFT Turun 63% di Kuartal Pertama 2025

    Update Kripto Hari Ini: Regulasi Melonggar tapi Pasar NFT Turun 63% di Kuartal Pertama 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Dunia aset digital mencatat sejumlah perkembangan penting di pekan terakhir Maret 2025. Dua regulator besar Amerika Serikat, FDIC dan CFTC, resmi melonggarkan sejumlah aturan terkait aktivitas kripto, memberikan ruang gerak lebih luas bagi lembaga keuangan. Di saat yang sama, SEC mengumumkan penutupan penyelidikan terhadap Crypto.com tanpa tindakan lebih lanjut. Namun, kondisi pasar NFT menunjukkan tren […]

  • PKF-RBFI Kepri Solidaritas,Loyalitas dan Totalitas Kita Semua Wajib Menangkan Rudi-Rafiq.

    PKF-RBFI Kepri Solidaritas,Loyalitas dan Totalitas Kita Semua Wajib Menangkan Rudi-Rafiq.

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Ve
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.kompassidik.online-Ignatius Tokka Soly S.H.di dalam peryataan nya pada beberapa lokasi acara Kampaye Paslon Nomor urut 2 Rudi-Rafiq beliau menyampaikan dengan semangat 45 ini dari kubu nomor 2(Rudi & Rafiq) kiranya akan tetap semangat hingga hari H nanti dan jika terpilih nanti kami harapkan tetap semangat untuk melayani Masyarakat dengan sepenuh hati. Dan sekiranya juga menjadi […]

  • Gubuk Reyot Kakek Amrin Dipugar Baznas OKI

    Gubuk Reyot Kakek Amrin Dipugar Baznas OKI

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Kabiro Kabupaten Oki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kabupaten OKI-Kompassidik.Online-Senyum bahagia terlihat di raut wajah Kakek Amrin (72) Warga Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Padang, Ogan Komering Ilir. Di usia senjanya, Amrin kini bisa tinggal di rumah lebih nyaman setelah menjadi ‘sasaran’ perbaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebelumnya, hujan deras selalu jadi kekhawatiran Amrin. Hembusan hujan masuk dari […]

  • Anang Hermansyah Bersama KAI Daop 1 Jakarta Bagikan Kue di Stasiun Gambir

    Anang Hermansyah Bersama KAI Daop 1 Jakarta Bagikan Kue di Stasiun Gambir

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 September 2025 – Anang Hermansyah bersama KAI Daop 1 Jakarta menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan kue kepada para penumpang di Stasiun Gambir. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kebahagiaan dan kesan positif kepada pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan ke berbagai kota. Sebanyak puluhan kue dengan berbagai rasa dibagikan langsung oleh Anang […]

expand_less