Berita  

Diduga Korupsi, Masuri Kepala SDN 3 Palimanan Timur Cirebon Resmi Dilaporkan Ke Tipikor

Diduga Korupsi, Masuri Kepala SDN 3 Palimanan Timur Cirebon Resmi Dilaporkan Ke Tipikor

Cirebon – Seharusnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sebagai Pendukung Pendidikan dalam membantu siswa/i, untuk menjadikan manusia yang kritis, sebagai bagian dari HAM. Namun sering disalahgunakan oleh Kepala Sekolah bersama Bendahara untuk memanipulasi Dana BOS dengan cara-cara yang korup.

Seperti yang diduga dilakukan oleh Masuri kepala SDN 3 Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, yang kini resmi dilaporkan kepada Pihak Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polresta Cirebon.
Masuri diduga kuat melakukan korupsi dana BOS dengan modus memfiktipkan sejumlah kegiatan, memanipulasi barang pembelian dan mark up sejumlah pembayaran seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media ini dan ramai juga di beritakan oleh pihak media lainnya, Kamis (16/1/2025).

Dan akhirnya permaslahan ini sudah resmi dilaporkan oleh salah satu aktifis kepada TIPIKOR dengan harapan sebagai pembelajaran bagi kepala sekolah yang lainnya agar berhati-hati dalam mengelola dana BOS yang dipegangnya.

“Kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi dana BOS SDN 3 Palimanan Timur yang diduga kuat dilakukan oleh Masuri selaku kepala SDN 3 Palimanan timur dan Tim BOS sekolahnya’” tegas aktifis ini yang lagi-lagi tidak mau disebutkan namanya.

Disisi lain, pihak orang tua siswa dan masyarakat Palimanan Timur berharap agar Masuri segera diproses secara hukum karena menurut mereka, masuri bukan hanya diduga melakuan penyelewengan dana BOS, tapi kerap melakukan keresahan kepada orang tua murid. Seperti, beragam pungutan kepada orang tua siswa dan kerap menjual buku LKS.

Pihak orang tua murid diketahui telah melakukan permohonan secara tertulis kepada dinas pendidikan Kabupaten Cirebon. Dalam suratnya memohon agar Masuri dipindah tugaskan dari SDN 3 Palimanan timur.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top