Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Tegaskan Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Prioritas
KOMPASSIDIK.COM | TANJAB BARAT – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai koridor hukum. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira Karya Sakti (PT WKS), dengan penekanan bahwa kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tidak boleh terpinggirkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dedy Ardiansyah, SE., MM, bersama jajaran Disnaker. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan TKA merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan terhadap hak tenaga kerja Indonesia.
“Kami ingin memastikan seluruh penggunaan tenaga kerja asing telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong perusahaan agar terus memberikan ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk berkembang dan meningkatkan kompetensinya,” tegas Dedy Ardiansyah.
Dalam pelaksanaan monitoring, tim Disnaker melakukan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan atas seluruh kewajiban penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan juga mencakup penempatan tenaga kerja lokal, kesesuaian jabatan yang diisi TKA, hingga pelaksanaan kewajiban administrasi perusahaan.
Disnaker mengingatkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing bukan untuk menggantikan tenaga kerja Indonesia. TKA hanya dapat dipekerjakan pada jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan belum tersedia sumber daya manusia lokal yang memenuhi kualifikasi. Oleh sebab itu, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk mengutamakan tenaga kerja lokal pada posisi yang dapat diisi oleh putra-putri daerah.
Selain aspek kepatuhan, Disnaker turut menyoroti pentingnya program transfer of knowledge atau alih pengetahuan. Kehadiran tenaga kerja asing harus mampu memberikan nilai tambah melalui transfer keahlian kepada tenaga kerja Indonesia sehingga secara bertahap mampu meningkatkan kualitas SDM lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap iklim investasi yang terus berkembang dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Keberadaan perusahaan besar diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Disnaker menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan TKA akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan, membangun hubungan industrial yang sehat, serta menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.












