dr. Hj. RATNAWATI GIAT RESES I TAHUN SIDANG 2025-2026 DI DESA CIREBON GIRANG KAB. CIREBON.
Cirebon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yakni dr. Hj. Ratnawati, M. KKK. belum lama ini melakukan kegiatan selaku anggota dewan yakni reses pertama tahun sidang 2025-2026 di Kantor Pemerintahan Desa Cirebon Girang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu ( 3-12-2025) Siang.
Hadir dalam acara tersebut unsur Muspika Kecamatan Talun seperti Camat Talun, Kuwu Cirebon Girang juga beberapa Kuwu dari desa sekitar, Anggota DPRD dari Fraksk Partai Demokrat, perwakilan dari polsek dan koramil setempat juga tamu undangan lainnya.
Ratnawati yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik dari Pemerintahan Desa Cirenon Girang atau semua pihak yang telah membantu pihaknya sehingga acara reses dapat berlangsung dengan lancar.
Ia juga memberi pemaparan terkait pembangunan desa dan mengajaksemua pihak seperti Muspika dan Desa melakukan koordinasi dengan pihaknya selaku anggota dewan melalui program-program yang ada seperti dana aspirasi.
” Terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir seperti Camat, Kuwu dan tentu kepada suami saya bapak Herman Khoiron yang mendampingi saya dalam acara ini .
Dalam kesempatan ini saya mempersilahkan kepada pihak desa atau Kecamatan sekiranya ada hal-hal yang ingin disampaikan terkait program pembangunan dengan bersinergi dengan kami selaku anggota dewan seperti menggunakan program aspirasi dan instrumen lainnya,” ujar Rafnawati.
Sementara itu Herman Khoiron yang juga Anggota MPR RI dalam sambutannya mengajak semua pihak agar terus meningkatkan rasa nasionalisme dengan menerapkan pilar-pilar demokrasi dan penguatan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara agar mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
” Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada semua masyarakat agar dalam menjalankan kehidupan berbangsa bernegara senantiasa ingat pada empat pilar demokrasi yakni Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” pungkas Herman Khoiron.
( Iwan S )












