Forwatu Banten Dukung Ormas Badak Banten Laporkan Dugaan Penyelewengan Program BANG ANDRA ke KEJATI BANTEN

Kompassidik.com – BANTEN, 7 Juli 2026 – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Organisasi Masyarakat Badak Banten yang melaporkan dugaan penyelewengan dana dan pelanggaran prosedur pada program BANG ANDRA (Bangun Jalan Desa Sejahtera) ke Kejaksaan Tinggi Banten hari ini.

Program BANG ANDRA merupakan salah satu program unggulan yang diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Banten.

Ketua Presidium Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten, Arwan., S.Pd., M.Si., menegaskan sikap organisasinya terkait langkah hukum tersebut.

“Kami mendukung langkah Ormas Badak Banten melaporkan dugaan penyelewengan Program BANG ANDRA. Andra Soni Dimyati memiliki tagline tidak korupsi, pastinya pihak atau oknum yang terbukti melakukan penyelewengan harus ditindak tegas,” ungkap Arwan.

Laporan yang diserahkan memuat dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidakjelasan aliran anggaran, serta pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut. Pihak pelapor juga melampirkan dokumen pendukung dan data yang diperoleh dari pemantauan lapangan selama beberapa waktu terakhir.

Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten berharap Kejaksaan Tinggi Banten segera melakukan pemeriksaan mendalam, memproses setiap bukti yang diserahkan, dan memanggil pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan. Organisasi ini juga mendesak agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Kami siap menyediakan data tambahan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak Ormas Badak Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini dan meminta agar hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat luas.

Dikeluarkan oleh:
Sekretariat Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten
7 Juli 202

(Tim)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top