Kompassidik.com – PANDEGLANG – Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten mengendus adanya praktik yang tidak wajar dalam kebijakan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama, di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Proses penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah tersebut dinilai tidak berjalan sesuai prosedur, asal-asalan, dan sarat kepentingan tertentu.
Ketua Presidium FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menduga ada motif tersembunyi di balik ketidakjelasan penempatan jabatan kepala sekolah yang belakangan ini menuai sorotan luas dari masyarakat.
“Jika ditelaah lebih lanjut, ada dugaan kuat terjadinya kongkalikong di lingkungan Disdikpora Pandeglang antara oknum pejabat dan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik yang mencederai dunia pendidikan ini berlanjut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dan kejelasan proses penunjukan yang sesuai aturan, FORWATU Banten siap menggelar aksi demonstrasi secara langsung ke kantor Disdikpora Pandeglang untuk menuntut keadilan dan transparansi.”
Dugaan ini diperkuat oleh ketimpangan yang terlihat di lapangan. Alih-alih memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik yang lebih senior, berkompeten, dan memiliki rekam jejak baik, penunjukan Plt justru lebih banyak diberikan kepada mereka yang relatif baru menduduki jabatan. Hal ini memunculkan persepsi bahwa aspek pengalaman dan kualifikasi tidak lagi menjadi pertimbangan utama.
Sebagai contoh, terdapat kepala sekolah yang baru beberapa bulan diangkat secara definitif, namun langsung ditugaskan merangkap sebagai Plt di sekolah lain. Bahkan ada pula yang mendapatkan penugasan serupa di beberapa sekolah secara bergantian. Kebijakan ini dinilai mencederai prinsip pemerataan kesempatan, menurunkan efektivitas kepemimpinan sekolah, serta mengabaikan objektivitas dalam birokrasi pendidikan.
Di sisi lain, beredar informasi adanya oknum di lingkungan Disdikpora yang seolah mengambil alih peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah. Muncul pula dugaan adanya bentuk pengganti yang tidak resmi, hingga figur tertentu yang bertindak seolah-olah memiliki wewenang setingkat pejabat utama dinas.
Jika hal itu terbukti benar, maka fungsi resmi MKKS sebagai wadah penyampaian aspirasi dan pengawasan internal menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini juga memicu pertanyaan publik terhadap kinerja tim pengawas sekolah yang ada di wilayah tersebut.
Menyikapi hal ini, FORWATU Banten mendesak agar setiap kebijakan penempatan kepala sekolah dilakukan secara transparan, profesional, dan adil. Organisasi ini juga meminta Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian segera melakukan evaluasi menyeluruh, guna memastikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dapat ditegakkan.
“Harapan kami sederhana: pendidikan di Pandeglang harus dikelola berdasarkan profesionalisme dan rasa keadilan. Hanya dengan begitu kualitas pendidikan dapat terus meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah daerah tetap terjaga. Namun jika permintaan ini tidak diindahkan, kami siap turun ke jalan dan membawa aspirasi ini secara langsung ke hadapan pimpinan Disdikpora Pandeglang,” tegas Arwan. (Tim)












