HP Ilegal di Dalam Lapas Diduga Jadi Penghubung, Upaya Penyelundupan Sabu Terus Berulang

Kompassidik.comBatam Temuan paket kristal putih sabu di dalam area Lapas Kelas IIA Batam kembali membuka satu klasik yang tak kunjung tuntas: peredaran ponsel ilegal di dalam lapas.

Meski upaya penyelundupan kali ini berhasil digagalkan, pola berulang memunculkan dugaan bahwa jaringan di dalam tidak bekerja sendirian.

Koordinasi dari balik jeruji-yang kerap difasilitasi oleh penggunaan ponsel ilegal-diduga menjadi salah satu faktor yang mempermudah upaya penyelundupan dari luar.

Dengan akses komunikasi yang tidak semestinya, narapidana berpotensi mengatur waktu, titik jatuh, hingga metode pengiriman barang.

Dalam skenario seperti ini, modus lempar dari luar tembok bukan sekadar aksi acak, melainkan bagian dari pola yang terkoordinasi.

Namun demikian, pihak Lapas Batam menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada temuan resmi yang secara langsung mengaitkan kasus terbaru dengan penggunaan ponsel oleh warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Batam menyatakan bahwa pengawasan internal terus diperketat, termasuk penertiban barang terlarang seperti ponsel.

“Setiap potensi pelanggaran kami tindak. Pengawasan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pengamat menilai, selama akses komunikasi ilegal di dalam lapas belum benar-benar diberantas, potensi penyelundupan akan selalu menemukan jalannya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan di dalam lapas bukan hanya soal tembok dan pengamanan fisik, tetapi juga kontrol terhadap jaringan komunikasi yang tak kasat mata.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top