Kompassidik.com | Aceh Tengah , Sebanyak enam personel Polres Aceh Tengah dan Polsek Kebayakan turun langsung ke SPBU Jalan Lintang, Kecamatan Kebayakan, Jumat (11/9/2026), untuk mengawal proses pembongkaran dan penyaluran BBM jenis Pertalite sekaligus menata antrean kendaraan.
Polisi memastikan kendaraan tetap berada pada jalur antrean, mencegah pengguna jalan menyerobot antrean, serta menjaga akses lalu lintas di sekitar SPBU tetap terbuka.
Pengamanan dimulai pukul 15.00 WIB. Tim terdiri atas Kapolsek Kebayakan selaku Ketua Tim Pengamanan, Ipda Heri Lahat selaku Perwira Pengendali Pengamanan (Padal Pam), serta anggota Polsek Kebayakan.
Di jalur antrean, petugas secara aktif mengarahkan kendaraan agar mengikuti posisi yang telah ditentukan dan tidak mengambil jalur pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang hendak masuk maupun keluar SPBU juga diarahkan secara bergantian sehingga antrean tidak melebar ke badan jalan.
Petugas turut memantau proses pembongkaran Pertalite dari kendaraan distribusi hingga penyalurannya kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi pembelian secara berlebihan, penimbunan, serta penyalahgunaan BBM.
Masyarakat yang berada di lokasi juga diimbau mematuhi arahan petugas, menjaga ketertiban antrean, dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kebayakan AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H., mengatakan kehadiran polisi di jalur antrean merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas.
“Petugas tidak hanya melakukan pengamanan di area SPBU, tetapi juga mengatur langsung jalur antrean agar kendaraan tidak menyerobot, tidak menutup akses jalan, dan arus lalu lintas tetap lancar,” katanya.
Hasil pemantauan menunjukkan proses pembongkaran dan penyaluran Pertalite berjalan tertib. Antrean kendaraan dapat dikendalikan tanpa mengganggu kelancaran pengguna jalan lainnya.
Polsek Kebayakan bersama jajaran Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan pemantauan di sejumlah SPBU, khususnya pada lokasi yang berpotensi terjadi antrean, guna menjaga Kamtibmas dan mendukung Kamseltibcarlantas.












