Kuala Kapuas – Polemik Proyek Cetak Sawah Rakyat ( CSR ) di Desa Talekong Punei, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Semakin memanas. Setelah Kepala Desa Telekong punei mengaku tidak pernah mengusulkan proyek cetak sawah seluas 808,91 Ha, Kini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Justru memberi jawaban ngambang saat di konfirmasi terkait cetak sawah di lokasi A3 wilayah Desa Telekong punei. Sebelum nya Purnama News.com memberitakan proyek 808,91 Ha di Telekong Punei yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dengan judul “Proyek Cetak Sawah Rakyat 808,91 Ha di Desa Talekong Pune Disorot, Kades Mengaku Tidak pernah Mengusulkan.Berita tersebut mendapat atensi luas dari publik.
Untuk kelengkapan data dan pemberitaan sesi kedua Kabiro Purnama News Kapuas kemudian melakukan konfirmasi resmi via WhatsApp kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas.
Konfirmasi yang dikirim sangat jelas dan sepesifik,
Selamat pagi pak Kadis Saya Suriyadi Kabiro Purnama News Kapuas mohon izin konfirmasi pak, terkait cetak sawah di lokasi A3 wilayah Desa Telekong punei Kapuas Murung Ta 2026 yang ada di lapangan saat ini.
Itu atas usulan Dinas Pertanian dan Kelompok Tani mana Pak dan dari Desa mana. Mohon informasi pak, untuk kelengkapan data kami dan pemberitaan.
Namun, jawaban yang di berikan Kepala Dinas Pertanian sangat jauh dari pertanyaan. Jawaban kadis pertanian Kapuas : Siap kanda… Kegiatan dari kementrian pertanian.Dalam rangka Swasembada pangan ” Jawaban tersebut tidak menyebutkan satu pun nama Kelompok Tani ( Poktan) dan Desa pengusulan sebagaimana yang ditanyakan.
Ada apa dengan Cetak Sawah A3?
Jawaban ngambang tersebut menimbulkan tanda tanya besar justru menguatkan dugaan publik bahwa proyek Cetak sawah di A3 wilayah Telekong Punei tidak memiliki pengusul yang jelas.
Jika Kadis pertanian sebagai pembina Poktan se Kapuas tidak bisa menyebutkan nama Poktan pengusul A3, Patut diduga proyek tersebut memang tidak diusulkan oleh Poktan manapun.ini pola yang sama dengan proyek 808,91 Ha yang Kades Mengaku tidak pernah mengusulkan.
Proyek Titipan Pusat Tanpa Verifikasi kelayakan : Dengan alasan kegiatan dari kementrian,maka proyek di paksakan turun ke daerah Tampa melalui verifikasi kelayakan lahan di tingkat desa.
Padahal lahan A3 wilayah Telekong punei di ketahui merupakan lahan rawa gambut dengan tingkat keasaman tinggi, yang secara kuantitas untuk tanam padi peluang gagal sangat besar. Swasembada pangan jangan jadi Kedok pemborosan ABPN.
Program swasembada pangan dari Kementrian Pertanian adalah program mulia Pak Presiden. Namun jika dilaksanakan di lahan yang tidak layak dan tanpa Usulan petani,maka program tersebut hanya akan menjadi kedok pemborosan ABPN dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Hingga rilis ini diterbitkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas belum memberikan jawaban lanjutan terkait nama Poktan dan Desa pengusulan A3.
PurnamaNews.com akan terus mengawal kasus ini dan akan melaporkan dugaan kejanggalan proyek Cetak sawah 808,91 Ha di A3 di Telekong Punei kepada BPK RI perwakilan Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk diaudit.
*red










