TANJUNG JABUNG BARAT – Keputusan BAZNAS RI yang menetapkan lima nama calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2026–2031 mulai menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sorotan bukan semata pada nama-nama yang dinyatakan lolos, melainkan pada komposisi calon yang dinilai belum mencerminkan keberagaman unsur organisasi kemasyarakatan Islam maupun pengalaman pengelolaan zakat yang ada di daerah.
Berdasarkan dokumen hasil pertimbangan BAZNAS RI yang beredar, publik menilai mayoritas calon yang direkomendasikan memiliki latar belakang dari unsur organisasi yang sama. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses seleksi telah mempertimbangkan aspek representasi, keberagaman, serta rekam jejak para peserta secara menyeluruh.
Padahal, dalam proses seleksi diketahui terdapat peserta dari berbagai latar belakang organisasi Islam, termasuk individu yang memiliki pengalaman sebagai pengurus lembaga pengelola zakat. Pengalaman tersebut dinilai sebagian pihak merupakan modal penting dalam memimpin BAZNAS agar mampu meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel.
KOMPASSIDIK.COM menilai bahwa keberagaman latar belakang organisasi tidak semestinya menjadi ukuran utama seseorang untuk dipilih ataupun tidak dipilih. Namun, proses seleksi juga perlu memberikan keyakinan kepada publik bahwa seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara dan dinilai berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas, serta pengalaman yang relevan.
Kini keputusan akhir berada di tangan Bupati Tanjung Jabung Barat. Dalam menggunakan kewenangannya, Bupati diharapkan mempertimbangkan secara objektif seluruh aspek yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk rekam jejak, pengalaman pengelolaan zakat, kemampuan manajerial, integritas, serta representasi yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Harapan masyarakat sederhana, yakni agar kepemimpinan BAZNAS benar-benar diisi oleh figur yang mampu merangkul seluruh elemen umat, bekerja secara profesional, serta menjadikan lembaga zakat sebagai institusi yang dipercaya semua kalangan tanpa memunculkan kesan adanya dominasi kelompok tertentu.
Catatan Redaksi: Narasi ini disusun berdasarkan dokumen yang beredar dan aspirasi yang berkembang di masyarakat. KOMPASSIDIK.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maupun pihak-pihak terkait lainnya agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.












