KPK RI Harus Berani Ungkap Aktor Intelektual Kasus Iklan BJB Rp223 Miliar, LAKI Jabar Desak Transparansi Total
JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Jawa Barat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk bertindak lebih berani, transparan, dan profesional dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank BJB) Jawa Barat dan Banten Tahun Anggaran 2021–2023, Sabtu (15/08/2026).
LAKI Jabar secara khusus meminta lembaga antirasuah tersebut untuk segera mengusut dan mengungkap Komisaris Utama yang diduga kuat bertindak sebagai aktor intelektual di balik skandal yang merugikan keuangan negara hingga Rp223 miliar ini.
Kasus mega korupsi yang mencoreng dunia perbankan pelat merah ini terus bergulir. KPK RI sebelumnya telah mengumumkan 5 orang tersangka dalam perkara ini pada 13 Maret 2025.
Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR). Namun, hingga kini penahanan terhadap yang bersangkutan belum dapat dilakukan karena masih menjalani perawatan medis akibat sakit.
Perkembangan terbaru KPK Tahan 4 tersangka, komitmen penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh penyidik KPK RI pada 10 Agustus 2026
Secara resmi, KPK melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka lainnya yang memiliki keterlibatan langsung dalam pusaran korupsi pengadaan placement iklan Bank BJB tersebut.
Adapun keempat tersangka yang kini telah resmi ditahan meliputi:
Widi Hartoto (WH) — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB.
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) — Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Periklanan.
Suhendrik (ISUH) — Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Periklanan.
Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) — Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Periklanan.
Desakan Pengusutan Tuntas Aktor Intelektual. Menanggapi langkah progresif tersebut, DPD LAKI Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja KPK RI, namun mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada level direksi operasional dan pihak agensi swasta saja.
“Kami berharap KPK RI tidak ragu untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan strategis bank, termasuk membongkar peran Komisaris Utama sebagai aktor intelektual di balik kerugian negara sebesar Rp223 miliar ini.
Transparansi dan ketegasan KPK adalah kunci keadilan bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas perwakilan DPD LAKI Jabar.
Publik kini menantikan langkah-langkah lanjutan dari KPK RI, termasuk kepastian hukum terhadap Direktur Utama Yuddy Renaldi yang masih tertunda penahanannya, serta pengembangan penyidikan guna menyeret seluruh pihak yang menikmati aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB ke muka hukum.
( Khairul Anwar )












