Kompassidik.com | Kapuas – Personel yang bertugas di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas terus bersiaga mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api di wilayah setempat.
Kesiapsiagaan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi memicu kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan personel yang bertugas di Posko Induk BPBD selalu siap menerima informasi terkait kemunculan titik api. Tim juga siap bergerak untuk melakukan penanganan dan pemadaman sesuai kondisi di lapangan.
Hingga saat ini, tim yang berada di Posko Induk BPBD Kapuas masih terus bersiaga. Apabila ada informasi mengenai ditemukannya titik api, tim siap bergerak melakukan pemadaman, kata Pangeran S Pandiangan, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, keberadaan Posko Induk menjadi bagian penting dalam mendukung koordinasi penanganan karhutla. Melalui posko tersebut, informasi mengenai potensi kebakaran dapat diterima dan segera ditindaklanjuti sehingga penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.
Kepala BPBD Pangeran menjelaskan, kesiapan personel sangat diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran meluas, terutama apabila api muncul di kawasan lahan yang mudah terbakar.
Selain kesiapan petugas, peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila melihat kemunculan asap maupun titik api agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
BPBD Kapuas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat diminta mengenali wilayah di sekitar tempat tinggal yang berpotensi rawan kebakaran serta mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini.
Apabila ditemukan kawasan yang rawan kebakaran, masyarakat di sekitarnya diharapkan melakukan langkah antisipasi. Jika diperlukan, dapat dibentuk pos ronda untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, harap Pangeran.
Dengan kesiapsiagaan petugas dan dukungan masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat segera ditangani sehingga risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas dapat diminimalkan.












