Sudah Direhabilitasi, Tambang Pasir Kampung Jabi Diduga Kembali Beroperasi Malam Hari, Sosok Pemodal Berinisial A Disorot

1.952 Pohon Ditanam, Aktivitas Tambang Diduga Jalan Lagi: Dugaan Peran Pemodal Berinisial A Jadi Sorotan

Kompassidik.comBatam Upaya pemulihan kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kampung Jabi kembali menjadi sorotan. Di tengah proses rehabilitasi lahan yang telah dilakukan, muncul informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan yang kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, aktivitas di kawasan tersebut diduga kembali bergerak ketika malam. Dalam informasi yang berkembang, juga muncul dugaan adanya sosok pemodal berinisial A yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak berinisial A tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada putusan hukum yang membuktikan identitas, peran maupun keterlibatan pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Jika dugaan aktivitas tersebut benar, persoalan yang muncul bukan semata mengenai keberadaan pekerja di lokasi penambangan.

Pertanyaan yang lebih besar adalah siapa pihak yang membiayai kegiatan tersebut, siapa yang mengendalikan operasional, siapa pemilik atau pengguna alat berat, serta bagaimana aktivitas dapat kembali berjalan setelah kawasan tersebut menjadi perhatian aparat dan pemerintah.

Kerusakan Diperkirakan Capai 100 Ribu Meter Persegi

Kawasan Kampung Jabi sebelumnya menjadi perhatian menyusul dugaan aktivitas penambangan pasir yang meninggalkan kerusakan lingkungan dalam skala cukup besar.

Penanganan perkara sebelumnya diketahui dilakukan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau. Dalam proses pengusutan, sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan, mulai dari pekerja di lokasi, masyarakat sekitar hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan kawasan dan akses menuju lokasi.

Dalam penindakan sebelumnya, aparat juga menemukan sejumlah orang di lokasi. Namun, informasi yang berkembang menyebut sebagian pihak yang ditemukan diduga merupakan pekerja maupun pihak yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan atau pembelian material pasir.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengusutan dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas penambangan.

Sebab, dalam praktik kegiatan penambangan berskala besar, keberadaan pekerja di lapangan tentu bukan satu-satunya unsur yang perlu ditelusuri.

Publik kini mempertanyakan:

Siapa yang membiayai kegiatan tersebut? Siapa yang mengendalikan operasional? Siapa pemilik alat? Siapa yang menguasai atau memiliki akses terhadap lahan? Dan ke mana material pasir tersebut didistribusikan?

Pertanyaan tersebut semakin relevan setelah muncul informasi mengenai dugaan aktivitas kembali berlangsung pada malam hari.

Dugaan Aktivitas di Kawasan Keselamatan Penerbangan

Persoalan Kampung Jabi memiliki dimensi serius karena kawasan tersebut berada di sekitar wilayah yang berkaitan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

BP Batam sebelumnya telah menjalankan program pemulihan ekologis terhadap kawasan bekas aktivitas penambangan.

Luasan lahan yang harus dipulihkan diperkirakan mencapai sekitar 100.000 meter persegi.

Kerusakan yang ditinggalkan juga tidak kecil. Lubang-lubang bekas galian dilaporkan memiliki kedalaman signifikan, bahkan dalam informasi sebelumnya disebut mencapai puluhan meter.

Untuk mengembalikan kontur kawasan, kebutuhan material timbunan diperkirakan mencapai sekitar 347.000 meter kubik tanah.

Proses pemulihan dilakukan secara bertahap melalui perataan lahan, penimbunan area bekas galian, serta pemasangan bronjong untuk membantu menstabilkan struktur tanah dan mengantisipasi potensi longsor.

1.952 Pohon Telah Ditanam

Upaya rehabilitasi kawasan tidak berhenti pada proses penimbunan dan perataan lahan.

Sebanyak 1.952 pohon telah ditanam di area yang telah dipulihkan. Penanaman tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan, meningkatkan daya resap air serta mengantisipasi potensi banjir yang dapat berdampak terhadap kawasan sekitar, termasuk lingkungan bandara dan permukiman.

Progres pemulihan fisik sebelumnya dilaporkan telah berjalan secara bertahap.

Besarnya skala kerusakan serta sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan rehabilitasi membuat informasi mengenai dugaan aktivitas tambang kembali menjadi persoalan yang serius.

Sebab, apabila area yang telah dipulihkan kembali mengalami aktivitas penggalian, maka upaya rehabilitasi berpotensi terganggu dan kerusakan lingkungan dapat kembali meluas.

Aparat Didesak Telusuri Hingga Dugaan Pemodal

Publik kini menunggu langkah aparat untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan yang disebut kembali berlangsung pada malam hari.

Apabila informasi tersebut terbukti, pengusutan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pihak yang ditemukan berada di lokasi.

Penelusuran perlu diarahkan terhadap seluruh rantai aktivitas, mulai dari sumber pembiayaan, kepemilikan atau penggunaan alat berat, penguasaan dan akses lahan, jalur distribusi material hingga pihak yang diduga memiliki peran dalam pengendalian kegiatan.

Termasuk, aparat diharapkan dapat mengklarifikasi informasi mengenai adanya sosok yang disebut-sebut sebagai pemodal berinisial A.

Penyebutan inisial tersebut dalam informasi yang diterima redaksi masih berada dalam konteks dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui aktivitas di lapangan, termasuk penelusuran berdasarkan alat bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jangan Sampai Rehabilitasi Kalah oleh Tambang

Kasus Kampung Jabi menjadi ujian terhadap konsistensi pengawasan lingkungan dan penegakan hukum.

Di satu sisi, pemerintah telah mengalokasikan tenaga dan sumber daya untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan. Ribuan pohon telah ditanam dan proses pemulihan kontur lahan telah dilakukan.

Namun di sisi lain, muncul kembali informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan pada malam hari.

Jika informasi tersebut terbukti benar, publik tentu akan mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap kawasan yang sebelumnya telah menjadi perhatian serius.

Jangan sampai rehabilitasi dilakukan pada siang hari, sementara dugaan perusakan kembali berlangsung ketika malam.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait kini diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan persoalan Kampung Jabi serta memastikan apakah benar terdapat aktivitas penambangan yang kembali berlangsung.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi kepada pihak berinisial A maupun pihak-pihak lain yang disebut atau merasa berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.

Penyebutan inisial A dalam naskah ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bersambung..

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Back to top