Berita  

Tak Pernah Merasa Mengajukan Pinjaman, Tapi Ternyata Muncul Tagihan Pinjol

Tak Pernah Merasa Mengajukan Pinjaman, Tapi Ternyata Muncul Tagihan Pinjol

Kuningan – Media sosial diramaikan dengan modus penipuan terkait pinjaman online (pinjol) yang meresahkan.
Pasalnya, beberapa Debt Collector menagih pinjaman kepada seseorang yang bahkan tidak pernah meminjam uang dari aplikasi pinjol tersebut.

 

Ini yang di alami Irma Meindawati warga Perum Korpri Blok C No. 73 Desa Cigintung Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan tidak pernah merasa meminjam, tapi muncul tagihan atas namanya, Jumat (28/08/2026).

Awal Irma menuturkan mendapat chat dan telpon lewat WhatsApp yang mengaku sebagai Customer Service Shopee dengan alasan harus mengosongkan limit Spaylater dan Spinjam untuk syarat mengaktifkan menu pick up di shopeenya. Setelah itu limit yg tersedia di pandu melalui via telpon ke rekening pribadi lalu di kembalikan lagi ke Shopee Pay setelah limit di kosongkan berlanjut di perintahkan untuk segera download app Seabank, Kredivo, dan Rupiah Cepat,” tuturnya.

Setelah itu Irma di suruh mengajukan pinjaman hanya untuk mengecek limit sementara di Kredivo dan Rupiah Cepat lewat telpon ke Seabank setelah masuk ke virtual akun shopee dengan bahasa itu tidak akan ada tagihan karena limit dana sudah d kembalikan ke Kredivo dan Rupiah Cepat,” katanya

Kemudian di minta untuk menghapus aplikasi Shopee, Kredivo, Rupiah Cepat, dan Seabanknya dengan alasan untuk pemulihan akun 1×12 jam tidak boleh di instal ulang dulu ternyata tidak tahunya ada muncul tagihan,” lanjutnya.

Adapun rincian tagihan yang muncul menurut Rima sebagai berikut :
Spinjam Rp 12.500.000,-
Spaylater Rp 14.692.000,-
Kredivo Rp 5.433.660,-
Rupiah Cepat Rp 17.520.999,-
Total rincian tagihan Rp 50.146.659,-

Jisung Firmansyah, S.H,M.H sebagai Advokat yang pendamping Irma Meindawati mengatakan, ada beberapa kemungkinan mengapa seseorang menerima tagihan pinjol dari debt collector padahal tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut. Menurutnya, kemungkinan yang pertama, bisa jadi karena ia pernah mengajukan pinjol sebelumnya.

“Jadi kasus ini adalah eksploitasi data pinjol, meskipun sudah lunas. Lalu data tersebut digunakan untuk mengancam korbannya yang sebenarnya tidak meminjam,” ujarnya kepada Kompassidik.com

Jisung menambahkan, hal itu bertujuan untuk menyusahkan korban karena kontak teman-temannya pernah diberikan di pinjol sebelumnya dan sekarang digunakan untuk mengancam korban, meskipun sudah tidak ada tunggakan atau sudah lunas. Adapun, kasus pertama itu tidak ada eksploitasi data kependudukan eksternal.
Bisa jadi debt collector menggunakan eksploitasi data base pinjol yang sebelumnya,” tambahnya

Jisung melanjutkan, adapun kemungkinan kedua adalah eksploitasi data kependudukan, di mana korbannya tidak pernah melakukan pinjol, namun oleh penipu dituduh melakukan pinjol dan diancam dirusak nama baiknya.
“Untuk kemungkinan kedua itu menyangkut eksploitasi data pribadi,” jelasnya.

Irma, berharap dengan barang bukti yang ada bisa terkumpul mulai dari bukti percakapan (chat), surat kuasa, kronologi kejadian, dan tangkapan layar aplikasi bisa untuk pengajuan pelaporan ke Polres Kuningan,” harapnya

Selain ke Polres, kasus tersebut juga akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar warga yang lain tidak akan mengalami permasalahan semacam ini,” pungkasnya.

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top